Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (Foto: MTVN/Dheri)
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (Foto: MTVN/Dheri)

Isu Penyandang Disabilitas Disorot Dunia Internasional

Fetry Wuryasti • 07 November 2015 09:51
medcom.id, Jakarta: Isu terkait penyandang disabilitas di Indonesia mendapat perhatian luas dunia internasional. Salah satunya terkait pemberdayaan dan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
 
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, masalah tersebut juga harus diperhatikan pemerintah daerah. Sebab, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mencantumkan, satu dari enam layanan dasar terkait dengan urusan sosial.
 
"Ini merupakan langkah maju untuk pemberdayaan para penyandang disabilitas," kata Khofifah usai rapat koordinasi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) penyandang disabilitas di Kantor Kementerian Sosial, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2015) malam.

Selain pemberdayaan, masalah fasilitas juga menjadi sorotan. Pemda dan instansi terkait, harus mengkaji pemberian izin gedung yang tidak menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Izin bahkan tak bisa keluar jika tak ada fasilitas.
 
"Termasuk di fasilitas umum lainnya, seperti bus dan kereta,” ucapnya.
 
Khofifah menyebutkan, pemerintah sudah berusaha memfasilitasi penyandang disabilitas. Salah satunya, penyediaan 300 kuota untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, setelah melewati tahapan seleksi hanya 31 orang saja yang lolos seleksi.
 
Kemensos pun, kata dia, memberikan perhatian terhadap 163 ribu penyandang disabilitas dengan memasukkan dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka mendapat bantuan Rp2,1 juta per tahun.
 
"Khususnya Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB)," kata Khofifah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan