Kemenpan dan RB Yuddy Chrisnandi. Foto: MTVN/Riyan Ferdianto
Kemenpan dan RB Yuddy Chrisnandi. Foto: MTVN/Riyan Ferdianto

Tujuan Menpan RB Evaluasi Kinerja Menteri Lain

Riyan Ferdianto • 04 Januari 2016 14:22
medcom.id Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi punya tugas mengukur kinerja kementerian lain. Evaluasi tahunan itu untuk melihat akuntabilitas dan hasil.
 
Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, kinerja pemerintah bukan sekedar pelaksanaan program dan kegiatan tapi juga berorientasi pada hasil. "Pengelolaan keuangan negara menekankan pentingnya asas orientasi hasil," ujar Yuddy di kantornya di Jakarta, Senin (4/1/2016).
 
Untuk menjaga kualitas implementasi dan hasil, setiap tahun Kementerian PAN dan RB melakukan evaluasi terhadap seluruh kementerian dan lembaga. Menurut Yuddy, selain untuk mengetahui akuntabilitas dan hasil, evaluasi juga untuk pijakan perbaikan.

"Semakin baik hasil evaluasi menujukan semakin baik tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, dibandingkan dengan capain kinerjanya," paparnya.
 
(Klik: Evaluasi Kinerja, 2 Kementerian & 2 Lembaga Raih Nilai A)
 
Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN dan RB, M. Yusuf Ateh, mengatakan evaluasi kinerja menteri berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 12/2015 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Pedoman ini merupakan mandat dari Peraturan Presiden No. 29/2014.
 
Ateh menjelaskan ada hal yang dievalusi dari sebuah kementerian atau lembaga, yakni pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evalusi kinerja internal, dan capaian kinerja.
 
"Untuk setiap komponen yang dievaluasi, penilaian dilakukan pada ketaatan terhadap peraturan perundangan, kualitas pelaksanaanya serta implementasi pada penerapan menajemen kinerja," ujar dia.
 
Pada 2015, Menpan dan RB mengevalusi 77 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi dan 482 pemerintah kabupaten dan kota yang telah menyampaikan laporkan kinerja.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan