Peneliti ICW Kurnia Ramadhana/MI/Susanto
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana/MI/Susanto

ICW Tolak Isu Peleburan KPK-Ombudsman

Candra Yuri Nuralam • 03 April 2024 14:24
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak isu peleburan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ombudsman. Independensi Lembaga Antirasuah masih dibutuhkan.
 
“KPK masih dibutuhkan oleh masyarakat sebagai trigger mechanism APH (aparat penegak hukum) ataupun lembaga negara lainnya,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana dalam telekonferensi yang dikutip pada Rabu, 3 April 2024.
 
ICW menilai memperbaiki KPK lebih baik ketimbang meleburnya dengan Ombudsman. Perbaikan bisa dilakukan dengan memantau proses seleksi pimpinan Lembaga Antirasuah yang akan berlangsung.

“Tahun 2024 menjadi hal yang sangat penting diperhatikan oleh masyarakat, karena lima pimpinan dan lima (anggota) Dewas KPK akan berganti,” ujar Kurnia.
 
Baca: Isu KPK Digabung dengan Ombudsman, Alex Marwata: Mungkin

Beredar isu yang menyebut KPK bakal digabung dengan Ombudsman. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kemungkinan itu ada.
 
“Sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2024.
 
Alex mencontohkan Korea Selatan yang menggabungkan otoritas pemberantasan korupsi dengan Ombudsman karena dianggap terlalu kuat. Manuver penggabungan dinilai juga bisa terjadi di Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan