Jakarta: Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, merespons mundurnya Gibran Rakabuming Raka dari Wali Kota Solo. Gibran dinilai mestinya mundur sejak masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Menurut saya aneh kalau dia mundur sekarang. Karena harusnya dia mundur kan sebaiknya waktu masuk masa kampanye dong. Ya, harusnya, menurut saya etikanya harusnya ada di sana," kata Deddy saat dihubungi, Selasa, 16 Juli 2024.
Menurut Deddy, saat ini mestinya Gibran melanjutkan tugasnya hingga akhir jabatan. Karena anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mundur tiga bulan sebelum masa jabatannya berakhir.
"Justru dia harus menuntaskan masa kerjanya di kepercayaan rakyat di Solo dong. Masa di ujung mundur gitu ya. Kalau kemarin enggak mundur atau cuti pas kampanye ya harusnya sekarang selesaikan saja," jelas Deddy.
Deddy menuturkan tidak ada urgensinya Gibran mundur. Janji-janji kepada rakyat Solo mestinya dituntaskan.
"Toh enggak ada yang urgent sehingga beliau harus mundur kan. Iya, harusnya janji sama rakyat tuh diberesin dulu lah orang tinggal berapa bulan juga. Kemarin waktu kampanye malah enggak cuti. Kok ini sudah enggak ada tanggung jawab kampanye malah mundur," ucap Deddy.
Gibran resmi mengundurkan diri dari jabatannya, Selasa, 16 Juli 2024. Surat pengunduran dirinya diberikan langsung ke para pimpinan DPRD Kota Solo.
"Terimakasih teman-teman media, hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Solo, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada," kata Gibran di Gedung DPRD Solo.
Jakarta: Ketua DPP
PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, merespons mundurnya
Gibran Rakabuming Raka dari Wali Kota Solo. Gibran dinilai mestinya mundur sejak masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Menurut saya aneh kalau dia mundur sekarang. Karena harusnya dia mundur kan sebaiknya waktu masuk masa kampanye dong. Ya, harusnya, menurut saya etikanya harusnya ada di sana," kata Deddy saat dihubungi, Selasa, 16 Juli 2024.
Menurut Deddy, saat ini mestinya Gibran melanjutkan tugasnya hingga akhir jabatan. Karena anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mundur tiga bulan sebelum masa jabatannya berakhir.
"Justru dia harus menuntaskan masa kerjanya di kepercayaan rakyat di Solo dong. Masa di ujung mundur gitu ya. Kalau kemarin enggak mundur atau cuti pas kampanye ya harusnya sekarang selesaikan saja," jelas Deddy.
Deddy menuturkan tidak ada urgensinya Gibran mundur. Janji-janji kepada rakyat Solo mestinya dituntaskan.
"Toh enggak ada yang urgent sehingga beliau harus mundur kan. Iya, harusnya janji sama rakyat tuh diberesin dulu lah orang tinggal berapa bulan juga. Kemarin waktu kampanye malah enggak cuti. Kok ini sudah enggak ada tanggung jawab kampanye malah mundur," ucap Deddy.
Gibran resmi mengundurkan diri dari jabatannya, Selasa, 16 Juli 2024. Surat pengunduran dirinya diberikan langsung ke para pimpinan DPRD Kota Solo.
"Terimakasih teman-teman media, hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Solo, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada," kata Gibran di Gedung DPRD Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)