Pratikno. Foto: Panca Syurkani/MI
Pratikno. Foto: Panca Syurkani/MI

Pratikno: Mungkin Presiden Tahu Ada Usulan Peningkatan Dana Bantuan Parpol

Desi Angriani • 26 Juni 2015 13:39
medcom.id, Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Pratikno enggan menanggapi usulan kenaikan dana bantuan partai politik yang digagas Kementerian Dalam Negeri. Namun, bekas Rektor UGM Yogyakarta itu mengisyaratkan Presiden Joko Widodo mengetahui usulan tersebut.
 
"Mungkin Presiden tahu, tapi saya tidak tahu," kata Pratikno di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
 
Pratikno juga bungkam saat ditanya soal draf usulan kenaikan dana bantuan parpol yang kabarnya sudah diserahkan kepada Presiden melalui Sekretariat Negara.

"Enggak tahu saya, mungkin nanti Mendagri atau Menkumhan," imbuh dia.
 
Diberitakan sebelumnya, draf usulan kenaikan dana bantuan parpol disusun tim dari Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri. Draf kemudian diserahkan kepada Presiden Jokowi melalui Sekretariat Negara.
 
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 mencantumkan jumlah dana bantuan parpol dari APBN untuk partai yang berada di DPR RI sebesar Rp21 juta per kursi atau sebesar Rp 11.550.000.000
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan