Jakarta: Pemerintah memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai) atau BST dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram (kg). Penyaluran akan dilakukan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).
“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu," ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet, Kamis, 8 Juli 2021.
Risma menyampaikan ada pembaruan data penerima bansos tunai di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah selesai akhir pekan lalu. Penyaluran bansos tunai akan diutamakan pada daerah yang memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi," ucap Risma.
Penerima akan mendapat bansos tunai Rp600 ribu ditambah beras 10 kg dari Bulog. Bansos yang diterima untuk periode Mei-Juni 2021.
“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak Bulog, bukan oleh bank ya,” ujar Risma.
Baca: Segera Cair, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos PKH
Penyaluran bansos tunai dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Sementara itu, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.
Alokasi anggaran 10 juta penerima bansos tunai yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp6,1 triliun, sedangkan PKH yang menyasar 10 juta penerima senilai Rp13,96 triliun. Kemudian Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima dialokasikan anggaran senilai Rp45,12 triliun.
Jakarta: Pemerintah memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (
Bansos Tunai) atau BST dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram (kg). Penyaluran akan dilakukan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).
“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu," ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet, Kamis, 8 Juli 2021.
Risma menyampaikan ada pembaruan data penerima bansos tunai di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah selesai akhir pekan lalu. Penyaluran bansos tunai akan diutamakan pada daerah yang memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) darurat.
“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi," ucap Risma.
Penerima akan mendapat bansos
tunai Rp600 ribu ditambah beras 10 kg dari Bulog. Bansos yang diterima untuk periode Mei-Juni 2021.
“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak Bulog, bukan oleh bank ya,” ujar Risma.
Baca: Segera Cair, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos PKH
Penyaluran bansos tunai dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Sementara itu, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.
Alokasi anggaran 10 juta penerima bansos tunai yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp6,1 triliun, sedangkan PKH yang menyasar 10 juta penerima senilai Rp13,96 triliun. Kemudian Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima dialokasikan anggaran senilai Rp45,12 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)