Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo merespons isu reshuffle kabinet. Menurut dia, seluruh pembantu presiden manut kepala negara.
"Sebagai pembantu presiden kita semua 'TNI', taat nurut instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi)," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Jumat, 12 November 2021.
Dia mengatakan semua pihak bebas memberi pendapat terkait kinerja menteri, termasuk pengamat yang mengaitkan itu dengan reshuffle kabinet. Menurut Tjahjo, objektivitas dan subjektivitas merupakan hak pengamat.
Baca: Jokowi Belum Terpikir Reshuffle
"Kita menghargai saja. Itu hak penuh pengamat," kata Tjahjo.
Dia meyakini seluruh pembantu presiden bekerja keras menjabarkan visi-misi Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Tjahjo menyerahkan penilaian kepada Kepala Negara.
Menurut dia, penunjukkan maupun pergantian menteri sepenuhnya hak prerogratif presiden. Sehingga, menteri tak pernah tahu kapan masa jabatannya berakhir.
"Masa kerja anggota kabinet bisa satu hari, atau satu bulan, atau satu tahun, dan bisa dua periode. Semua itu kami serahkan kepada Bapak Presiden," kata Tjahjo.
Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo merespons isu
reshuffle kabinet. Menurut dia, seluruh pembantu presiden manut kepala negara.
"Sebagai pembantu presiden kita semua 'TNI', taat nurut instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi)," ujar
Tjahjo melalui pesan singkat, Jumat, 12 November 2021.
Dia mengatakan semua pihak bebas memberi pendapat terkait kinerja menteri, termasuk pengamat yang mengaitkan itu dengan
reshuffle kabinet. Menurut Tjahjo, objektivitas dan subjektivitas merupakan hak pengamat.
Baca:
Jokowi Belum Terpikir Reshuffle
"Kita menghargai saja. Itu hak penuh pengamat," kata Tjahjo.
Dia meyakini seluruh pembantu presiden bekerja keras menjabarkan visi-misi Presiden
Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Tjahjo menyerahkan penilaian kepada Kepala Negara.
Menurut dia, penunjukkan maupun pergantian menteri sepenuhnya hak prerogratif presiden. Sehingga, menteri tak pernah tahu kapan masa jabatannya berakhir.
"Masa kerja anggota kabinet bisa satu hari, atau satu bulan, atau satu tahun, dan bisa dua periode. Semua itu kami serahkan kepada Bapak Presiden," kata Tjahjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)