Jakarta: Pemerintah memutuskan meniadakan cuti bersama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Seluruh pihak diminta mempersiapkan implementasi kebijakan tersebut.
"Kami meminta juga untuk mendukung dari SKB (surat keputusan bersama) tersebut dengan menyiapkan perangkat yang ada," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Oktober 2021.
Salah satu hal yang harus dilakukan, yaitu sosialisasi. Masyarakat harus diedukasi dengan baik terkait peniadaan cuti bersama Nataru.
"Sehingga sosialisasi di lapangan itu siap," ungkap dia.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengapresiasi keputusan pemerintah meniadakan cuti bersama Nataru. Langkah ini diharapkan bisa meminimalkan potensi gelombang ketiga covid-19.
"Tentunyak kita belajar dari pengalaman lalu, setiap libur panjang itu akan terjadi lonjakan covid-19," sebut dia.
Dia berharap kebijakan ini mampu menghindarkan Indonesia dari amukan virus korona. Jangan sampai pengalaman buruk gelombang kedua covid-19 terulang.
Baca: Bangsa Terbukti Tangguh Bila Lonjakan Covid-19 di Akhir Tahun Bisa Dicegah
"Seperti rumah sakit penuh, kurangnya oksigen itu tidak terjadi (lagi) di indonesia," ujar dia.
Dasco juga mengimbau masyarakat menjalankan perannya menghindari gelombang ketiga covid-19. Yakni, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Keputusan peniadaan cuti bersama Nataru termaktub dalam SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut kebijakan itu diambil untuk meminimalkan penyebaran covid-19. Pasalnya, pergerakan orang pada akhir tahun dinilai tinggi.
Jakarta: Pemerintah memutuskan meniadakan
cuti bersama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
(Nataru). Seluruh pihak diminta mempersiapkan implementasi kebijakan tersebut.
"Kami meminta juga untuk mendukung dari SKB (surat keputusan bersama) tersebut dengan menyiapkan perangkat yang ada," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Oktober 2021.
Salah satu hal yang harus dilakukan, yaitu sosialisasi. Masyarakat harus diedukasi dengan baik terkait peniadaan cuti bersama Nataru.
"Sehingga sosialisasi di lapangan itu siap," ungkap dia.
Ketua Harian DPP
Partai Gerindra itu mengapresiasi keputusan pemerintah meniadakan cuti bersama Nataru. Langkah ini diharapkan bisa meminimalkan potensi gelombang ketiga
covid-19.
"Tentunyak kita belajar dari pengalaman lalu, setiap libur panjang itu akan terjadi lonjakan covid-19," sebut dia.
Dia berharap kebijakan ini mampu menghindarkan Indonesia dari amukan virus korona. Jangan sampai pengalaman buruk gelombang kedua covid-19 terulang.
Baca:
Bangsa Terbukti Tangguh Bila Lonjakan Covid-19 di Akhir Tahun Bisa Dicegah
"Seperti rumah sakit penuh, kurangnya oksigen itu tidak terjadi (lagi) di indonesia," ujar dia.
Dasco juga mengimbau masyarakat menjalankan perannya menghindari gelombang ketiga covid-19. Yakni, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Keputusan peniadaan cuti bersama Nataru termaktub dalam SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut kebijakan itu diambil untuk meminimalkan penyebaran covid-19. Pasalnya, pergerakan orang pada akhir tahun dinilai tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)