Jakarta: Kementerian Agama (Kemenang) diminta memahami tugas dengan hanya mengurus administrasi umat. Lembaga di bawah komando Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi tak perlu mengurusi penggunaan cadar dan celana cingkrang.
"Ada pendapat pribadi boleh-boleh saja, cuman jangan kelebihan sampai ikut campur keimanan orang," kata Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshidiqque dalam diskusi di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis, 7 November 2019.
Menurut dia, masyarakat memiliki keyakinan masing-masing soal cara berpakaian. Larangan cadar dan celana cingkrang tak bisa secara massal diberlakukan.
"Kalau rakyat berpendapat dia tidak bisa masuk surga kecuali tertutup bagaimana? Susah itu," ucap Jimly.
Mantan Mahkamah Konstitusi (MK) itu setuju jika aturan cara berpakaian itu dikhususkan untuk seluruh kementerian. Namun, aturan harus dikaji terlebih dahulu.
"Kalau sudah keburu ada (pegawai bercadar), harus diadakan persuasi jangan main pecat," ujar Jimly.
Fachrul Razi berencana melarang penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintahan. Langkah itu diambil demi alasan keamanan usai insiden penusukan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang nikab, tapi melarang masuk instansi-instansi pemerintah," kata Fachrul, Rabu, 30 Oktober 2019.
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenang) diminta memahami tugas dengan hanya mengurus administrasi umat. Lembaga di bawah komando Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi tak perlu mengurusi penggunaan cadar dan celana cingkrang.
"Ada pendapat pribadi boleh-boleh saja, cuman jangan kelebihan sampai ikut campur keimanan orang," kata Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshidiqque dalam diskusi di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis, 7 November 2019.
Menurut dia, masyarakat memiliki keyakinan masing-masing soal cara berpakaian. Larangan cadar dan celana cingkrang tak bisa secara massal diberlakukan.
"Kalau rakyat berpendapat dia tidak bisa masuk surga kecuali tertutup bagaimana? Susah itu," ucap Jimly.
Mantan Mahkamah Konstitusi (MK) itu setuju jika aturan cara berpakaian itu dikhususkan untuk seluruh kementerian. Namun, aturan harus dikaji terlebih dahulu.
"Kalau sudah keburu ada (pegawai bercadar), harus diadakan persuasi jangan main pecat," ujar Jimly.
Fachrul Razi berencana melarang penggunaan
cadar di lingkungan instansi pemerintahan. Langkah itu diambil demi alasan keamanan usai insiden penusukan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang nikab, tapi melarang masuk instansi-instansi pemerintah," kata Fachrul, Rabu, 30 Oktober 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)