Ketua MPR Bambang Soesatyo. MI/Susanto.
Ketua MPR Bambang Soesatyo. MI/Susanto.

Bamsoet: Kita Tidak Boleh Tabu Dengan Amendemen

Anggi Tondi Martaon • 09 Oktober 2019 12:58
Jakarta: Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta seluruh pihak tak mengkhawatirkan wacana amendemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dengan tujuan menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Wacana tersebut merupakan aspirasi sebagian kelompok masyarakat.
 
"Kita tidak boleh juga tabu untuk amendemen, tapi kita juga tidak juga tabu untuk tidak amendemen," kata pria yang akrab disapa Bamsoet di lobi Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2019.
 
MPR terbuka dengan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan MPR dalam membahas wacana itu.

"Kami menyerap aspirasi keinginan sekelompok masyarakat yang ingin amendemen UUD 45 dan menghadirkan kembali GBHN. Kami juga menyerap aspirasi masyarakat lain yang tidak ingin adanya amendemen, karena yang ini sudah bagus," ungkap dia.
 
Bamsoet memastikan MPR tidak akan buru-buru membahas amendemen. Setiap proses akan dilakukan secara mendalam agar tidak salah mengambil keputusan.
 
"Yang paling baik setahun ini kita ingin membuka diri mendengar masukan masyarakat. Nanti tahun kedua kita mencari titik temu mana-mana yang memang dibutuhkan oleh negara ini, lalu tahun ketiga baru memutuskan mana yang memang dibutuhkan oleh bangsa," jelas dia.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan