Politikus PKB Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Medcom.id/Rofahan
Politikus PKB Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Medcom.id/Rofahan

PKB Santai Ambang Batas Dinaikkan

Nur Azizah • 14 Januari 2020 13:06
Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setuju parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dinaikkan.
 
"PKB tidak ada masalah (dinaikkan). Apalagi ini kan perdebatan lama setiap ada isu revisi Undang-undang Pemilu," kata politikus PKB Yaqut Cholil Qoumas saat dihubungi, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Januari 2020.
 
Yaqut menyebut ambang batas parlemen bertujuan membentuk sistem kepartaian yang efektif dan efisien. Sehingga, hanya partai politik yang memiliki basis dukungan besar yang akan mendapatkan kursi di parlemen. 

"Karena asumsi dasarnya kan semakin sedikit jumlah partai peserta pemilu, maka angka ambang batas alamiah juga semakin tinggi. Dan ini yang mau dituju," katanya.
 
Yaqut belum mau bicara usul ambang batas parlemen. Sebab, kenaikan ambang batas masih dalam tahap wacana.
 
"Soal angka saya pikir masih sangat fleksibel. Bisa 5 persen, tapi bisa saja tetap 4 persen seperti sekarang," kata dia.
 
PDI Perjuangan menyuarakan kenaikan ambang batas parlemen dalam Rapat kerja nasional (Rakernas). Partai berlambang banteng moncong putih itu mengusulkan ambang batas naik dari 4% menjadi 5%.
 
PDI Perjuangan juga ingin mengubah district magnitude menjadi 3-10 Kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan 3-8 Kursi untuk DPR RI. Hal ini dinilai buat menyederhanakan sistem kepartaian. 
 
"Itu dalam rangka mewujudkan presidensialisme dan pemerintahan efektif dan penguatan serta penyederhanaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan