Presiden Jokowi. Foto: MI/Panca Syurkani
Presiden Jokowi. Foto: MI/Panca Syurkani

Beda Sikap Jokowi dalam RUU KPK dan RKUHP

Damar Iradat • 23 September 2019 19:14
Jakarta: Presiden Joko Widodo memiliki sikap berbeda dalam menanggapi revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) dan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Jokowi memberikan lampu hijau kepada DPR agar segera mengesahkan RUU KPK, namun meminta RKUHP ditunda.
 
Jokowi mengaku punya alasan dalam perbedaan sikap itu. Dia berdalih RUU KPK merupakan inisiatif DPR dan pemerintah bersikap pasif dalam pembahasannya.
 
"(RKUHP) ini pemerintah aktif, karena memang disiapkan oleh pemerintah," ujar Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 23 September 2019.

Jokowi memastikan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait RUU KPK. Masyarakat yang tak setuju dengan RUU tersebut bisa mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
 
RUU KPK dan RKUHP belakangan menjadi polemik di tengah masyarakat. Beberapa pihak menilai revisi UU KPK akan melemahkan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Namun, pemerintah dan DPR meyakini jika revisi itu akan memperkuat KPK.
 
Begitu pula dengan RKUHP. Beberapa pasal menjadi sorotan karena dianggap merugikan masyarakat. 
 
Jokowi sebelumnya menyebut RUU KPK sejatinya dibutuhkan. Pasalnya, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sudah berusia 17 tahun.
 
Menurut Jokowi, RUU ini harus bisa memperkuat KPK. Hal ini agar KPK tetap lebih kuat dalam pemberantasan korupsi.
 
Sementara itu, Jokowi memutuskan menunda pengesahan RKUHP karena menimbulkan kontroversi di masyarakat. Jokowi mengaku sudah mendengarkan masukan dari berbagai kalangan yang keberatan dengan sejumlah substansi RKUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan