medcom.id, Jakarta: Abraham Lunggana melawan. Dia memastikan, bukan persoalan sepele untuk mendepaknya dari jabatan Wakil Ketua DPRD DKI.
"Saya yakin kalau bicara saya dipecat di DPRD tidak mudah. Contoh Fahri Hamzah. Dia kayaknya sekarang enggak punya fraksi, sendirian saja," kata lelaki yang karib disapa Lulung itu di ruangan Fraksi PPP DPRD DKI, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa 14 Maret 2017.
Lulung menyampaikan kubu Djan Faridz tak bisa seenaknya memecat dirinya sebagai anggota Dewan. Sebab, pengurus DPP hasil mukhtamar Jakarta itu tidak memegang Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Baca: Pemecatan Lulung dan Sikap Kontroversinya
Hal serupa juga berlaku bagi kubu Romahurmuziy. Sebab, surat keputusan Lukung sebagai kader PPP dipegang oleh Djan Faridz. "Kalau Rommy enggak bisa pecat saya karena punya SK Faridz. Kalau Faridz punya SK saya, Faridz enggak punya SK Kemenkumham. Makanya saya bilang ini lucu-lucuan," ungkap dia.
Baca: Lulung Anggap Pemecatan Dirinya Lucu-lucuan
Dengan kondisi tersebut, Lulung yakin usaha mencopot dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD akan sulit terlaksana. Justru dia mengegaskan, pihak yang berhak memecat dia, baik itu sebagai pengurus DPW PPP maupun DPRD DKI adalah umat yang menjadi simpatisan PPP. "Cuma umat yang bisa pecat saya," tegas dia.
Lulung dipecat oleh DPP PPP pimpinan Djan. Lulung dituduh tak mematuhi kebijakan partai, yaitu menolak mendukung Basuki Tjahja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
medcom.id, Jakarta: Abraham Lunggana melawan. Dia memastikan, bukan persoalan sepele untuk mendepaknya dari jabatan Wakil Ketua DPRD DKI.
"Saya yakin kalau bicara saya dipecat di DPRD tidak mudah. Contoh Fahri Hamzah. Dia kayaknya sekarang enggak punya fraksi, sendirian saja," kata lelaki yang karib disapa Lulung itu di ruangan Fraksi PPP DPRD DKI, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa 14 Maret 2017.
Lulung menyampaikan kubu Djan Faridz tak bisa seenaknya memecat dirinya sebagai anggota Dewan. Sebab, pengurus DPP hasil mukhtamar Jakarta itu tidak memegang Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Baca: Pemecatan Lulung dan Sikap Kontroversinya
Hal serupa juga berlaku bagi kubu Romahurmuziy. Sebab, surat keputusan Lukung sebagai kader PPP dipegang oleh Djan Faridz. "Kalau Rommy enggak bisa pecat saya karena punya SK Faridz. Kalau Faridz punya SK saya, Faridz enggak punya SK Kemenkumham. Makanya saya bilang ini lucu-lucuan," ungkap dia.
Baca: Lulung Anggap Pemecatan Dirinya Lucu-lucuan
Dengan kondisi tersebut, Lulung yakin usaha mencopot dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD akan sulit terlaksana. Justru dia mengegaskan, pihak yang berhak memecat dia, baik itu sebagai pengurus DPW PPP maupun DPRD DKI adalah umat yang menjadi simpatisan PPP. "Cuma umat yang bisa pecat saya," tegas dia.
Lulung dipecat oleh DPP PPP pimpinan Djan. Lulung dituduh tak mematuhi kebijakan partai, yaitu menolak mendukung Basuki Tjahja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)