medcom.id, Jakarta: Fraksi Partai NasDem di DPR RI sependapat soal revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) untuk mengubah komposisi pimpinan DPR. Namun, revisi itu harus dilakukan secara terbatas dan tidak mengganggu kinerja DPR RI.
"Perubahan komposisi pimpinan DPR RI harus mencerminkan representasi semua fraksi yang ada di DPR. Bukan tambahan terbatas dan hanya mengakomodasi kepentingan pragmastis kelompok," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem Jhonny G Plate saat dihubungi, Jumat (9/12/2016).
Menurut dia, penambahan komposisi pimpinan harus membuat manajemen dan koordinasi politik dengan fraksi lebih baik. Apalagi, setiap partai memiliki agenda politik yang mesti diperjuangkan di Parlemen.
"Dalam hal ini agenda politik DPP partai disalurkan melalui fraksi dan perlu diterjemahkan secara langsung oleh wakil fraksi yang akan duduk di pimpinan DPR RI," jelas dia.
Plate menganggap wajar lobi politik dalam proses politik semacam ini. Menurut dia, melalui lobi-lobi, apa pun bisa berubah.
"Lobbying revisi UU MD3 secara dinamis dan cair saja," ucap dia.
Pergantian Ketua DPR Ade Komarudin kepada Setya Novanto berpeluang menjadi pintu masuk perombakan atau kocok ulang pimpinan DPR RI. Dalam rapat paripurna pergantian ketua DPR Kamis 30 November, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan usulan revisi UU MD3. Sebagai pemenang Pemilu 2014, PDI Perjuangan mengklaim berhak mendapat kursi pimpinan.
"Kami berharap pimpinan menginisasi membuat aturan dalam formasi pimpinan. Dan kalau masih dimungkinkan, selaku fraksi dengan anggota paling banyak, kalau masih dimungkinkan mendapat porsi pimpinan DPR," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan, Arya Bima dalam rapat paripurna.
medcom.id, Jakarta: Fraksi Partai NasDem di DPR RI sependapat soal revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) untuk mengubah komposisi pimpinan DPR. Namun, revisi itu harus dilakukan secara terbatas dan tidak mengganggu kinerja DPR RI.
"Perubahan komposisi pimpinan DPR RI harus mencerminkan representasi semua fraksi yang ada di DPR. Bukan tambahan terbatas dan hanya mengakomodasi kepentingan pragmastis kelompok," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem Jhonny G Plate saat dihubungi, Jumat (9/12/2016).
Menurut dia, penambahan komposisi pimpinan harus membuat manajemen dan koordinasi politik dengan fraksi lebih baik. Apalagi, setiap partai memiliki agenda politik yang mesti diperjuangkan di Parlemen.
"Dalam hal ini agenda politik DPP partai disalurkan melalui fraksi dan perlu diterjemahkan secara langsung oleh wakil fraksi yang akan duduk di pimpinan DPR RI," jelas dia.
Plate menganggap wajar lobi politik dalam proses politik semacam ini. Menurut dia, melalui lobi-lobi, apa pun bisa berubah.
"Lobbying revisi UU MD3 secara dinamis dan cair saja," ucap dia.
Pergantian Ketua DPR Ade Komarudin kepada Setya Novanto berpeluang menjadi pintu masuk perombakan atau kocok ulang pimpinan DPR RI. Dalam rapat paripurna pergantian ketua DPR Kamis 30 November, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan usulan revisi UU MD3. Sebagai pemenang Pemilu 2014, PDI Perjuangan mengklaim berhak mendapat kursi pimpinan.
"Kami berharap pimpinan menginisasi membuat aturan dalam formasi pimpinan. Dan kalau masih dimungkinkan, selaku fraksi dengan anggota paling banyak, kalau masih dimungkinkan mendapat porsi pimpinan DPR," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan, Arya Bima dalam rapat paripurna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)