medcom.id, Jakarta: Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan, rancangan peraturan presiden (perpres) Badan Siber Nasional (Basinas) telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Pengesahannya tinggal menunggu arahan dari Presiden.
"Perpresnya sudah kami siapkan dan sudah diajukan hari ini kepada Pak Presiden," kata Pramono di kantornya, Senin (9/1/2017).
Menurut dia, ada dua pandangan di internal Kabinet Kerja dalam pembentukan Badan Siber Nasional. "Pertama Badan Siber yang berdiri sendiri Basinas atau yang kedua Badan Siber yang merupakan embrionya di Lemsaneg (Lembaga Sandi Negara) menjadi Badan Siber dan lembaga negara," jelas dia.
Nantinya, Presiden yang memilih pandangan mana yang bakal diwujudkan Pemerintah. Badan Siber selanjutnya bakal bertugas mengantisipasi perkembangan siber yang begitu cepat.
Pram, sapaan Pramono, menekankan Basinas tak hanya membahas penyebaran berita bohong atau hoax. Badan ini lebih diutamakan untuk menangani masalah pertahanan Indonesia di dunia digital.
"Persoalan siber ini bukan hanya menimpa negara yang sedang berkembang. Negara maju pun, siber menjadi persoalan yang mendapatkan perhatian khusus," pungkas Pram.
medcom.id, Jakarta: Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan, rancangan peraturan presiden (perpres) Badan Siber Nasional (Basinas) telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Pengesahannya tinggal menunggu arahan dari Presiden.
"Perpresnya sudah kami siapkan dan sudah diajukan hari ini kepada Pak Presiden," kata Pramono di kantornya, Senin (9/1/2017).
Menurut dia, ada dua pandangan di internal Kabinet Kerja dalam pembentukan Badan Siber Nasional. "Pertama Badan Siber yang berdiri sendiri Basinas atau yang kedua Badan Siber yang merupakan embrionya di Lemsaneg (Lembaga Sandi Negara) menjadi Badan Siber dan lembaga negara," jelas dia.
Nantinya, Presiden yang memilih pandangan mana yang bakal diwujudkan Pemerintah. Badan Siber selanjutnya bakal bertugas mengantisipasi perkembangan siber yang begitu cepat.
Pram, sapaan Pramono, menekankan Basinas tak hanya membahas penyebaran berita bohong atau hoax. Badan ini lebih diutamakan untuk menangani masalah pertahanan Indonesia di dunia digital.
"Persoalan siber ini bukan hanya menimpa negara yang sedang berkembang. Negara maju pun, siber menjadi persoalan yang mendapatkan perhatian khusus," pungkas Pram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)