Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Publik Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Djundan Eko Bintoro saat diwawancara oleh Media Indonesia di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (4/6/2015). Foto: MI/Arya Manggala
Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Publik Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Djundan Eko Bintoro saat diwawancara oleh Media Indonesia di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (4/6/2015). Foto: MI/Arya Manggala

Kemenhan: Setiap Warga Berhak Ikut Pelatihan Bela Negara

Dheri Agriesta • 09 Januari 2017 13:49
medcom.id, Jakarta: Kementerian Pertahanan tak punya persyaratan khusus bagi masyarakat atau kelompok yang ingin mengikuti pelatihan bela negara. Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk ikut.
 
Kepala Pusat Komunikasi dan Media Kemenhan Brigadir Jenderal Djundan Eko Bintoro mengatakan, setiap masyarakat atau kelompok yang ingin mengikuti pelatihan bela negara harus mengajukan permohonan ke Kementerian Pertahanan.
 
"Sebagai gambaran untuk hal ini setiap warga negara kan bisa mengajukan hal itu, kan warga negara punya hak dan kewajiban," kata Djundan saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin (9/1/2017).

Kementerian Pertahanan tak punya kriteria tertentu untuk mengabulkan atau menolak permohonan pelatihan bela negara. Kata dia, setiap warga negara Indonesia berhak mengajukan permohonan pelatihan.
 
Djundan menjelaskan, pelatihan bela negara bertujuan menumbuhkan rasa cinta tanah air dan rela berkorban untuk negara. Pelatihan ini mengajak masyarakat atau kelompok berbuat baik untuk negara.
 
"Jadi setiap warga negara ya berhaklah," kata dia.
 
Pelatihan bela negara tak ubah penanaman pemahaman Pancasila. Seseorang atau kelompok akan diberikan pemahaman agar lebih mencintai tanah air.
 
"Jadi mengubah mindsetnya dia, menambah pemahaman dia kalau sudah ada, kalau belum ada ya diberikan, diadakan," kata Djundan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan