Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merilis catatan hukum dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: MTVN/Ilham Wibowo
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merilis catatan hukum dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: MTVN/Ilham Wibowo

Catatan Akhir Tahun PDIP buat Jokowi-JK

Ilham wibowo • 14 Desember 2016 15:25
medcom.id, Jakarta: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merilis catatan hukum dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Catatan akhir tahun itu dituangkan dalan buku berjudul 'Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK Menegakan Keadilan dan Kebhinekaan'.
 
Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan mengatakan, catatan tersebut merupakan kajian evaluatif tentang kinerja penegakan hukum, HAM, dan perundang-undangan.
 
Trimedya mengatakan, ada beberapa catatan penting, di antaranya, Pemerintahan Jokowi-JK belum fokus dalam bidang hukum. Menurutnya, fokus pemerintah saat ini masih dalam bidang ekonomi, khususnya pembangunan infrastruktur. 
 
"Tapi dengan tetap memberikan perhatian pada bidang hukum. Presiden diharapkan lebih memberikan perhatian yang besar pada bidang penegakan hukum pada tahun ketiga pemerintahan," kata Trimedya dalam peluncuran buku tersebut di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).
 
Selain itu, kasus HAM masa lalu juga masih mengambang. Ia mencontohkan, kasus tragedi Trisakti, tragedi Mei 1998, Semanggi I dan II, penghilangan aktivis 1998-1999, peristiwa 1965-1966, dan penembakan misterius 1982-1985. Seluruh kasus tersebut belum diselesaikan pemerintah.
 
"Selain itu ada juga kasus 27 Juli 1996 yaitu pembubaran kantor DPP PDI," katanya.
 
Trimedya mengatakan, Pemerintahan Jokowi-JK perlu melakukan upaya jalan keluar dengan menuntaskan kasus tersebut melalui proses yudisial dan nonyudisial. Pemerintah perlu didorong berani menuntaskan kasus tersebut.
 
"Terbukti rezim SBY selama 10 tahun pemerintahnya tidak berhasil melakukannya. Pemerintahan Jokowi-JK masih berpeluang menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM," ujarnya.
 
Tak hanya itu, kasus korupsi dinilai masih menjadi penyakit akut di Indonesia. Trimedya mengatakan, berbagai upaya pemberantasan korupsi seakan saling berpacu dengan praktek-praktek korupsi yang merajalela di segala aspek kehidupan bangsa.
 
"Penanganan korupsi sampai pengadilan dilakukan KPK berjumlah 60-70 kasus. Ini lebih kecil dari aduan rata-rara 7 ribu setiap tahunnya," kata dia.
 
Trimedya menambahkan, kajian evaluasi ini sebagai proyeksi masukan penegakan hukum ke depan. Dia bilang, evaluasi ini merupakan upaya bersama penegakan hukum yang lebih baik.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan