Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak gentar usai menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe kemarin Selasa, 10 Januari 2023. Lukas Enembe dinilai bukan sosok spesial sehingga harus diistimewakan dalam penanganan perkaranya.
"Lukas Enambe bukan orang yang spesial, dia ditangkap atas dugaan korupsi, artinya dia sama dengan terduga korupsi lainnya," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi di Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.
Teddy menambahkan KPK pun tidak perlu menanggapi urusan politis maupun tindakan pendukung lukas. Biarkan itu jadi urusan politisi dan polisi, KPK proses saja dugaan korupsinya.
"Semakin KPK menjelaskan, maka akan terlihat KPK tidak independen, karena bereaksi atas perkembangan politis. KPK harus gunakan kacamata kuda, jalan tegak lurus ke depan dan proses dengan berbagai bukti yang ada. Tutup telinga dan mulut untuk informasi di luar dari proses hukum," ujarnya.
Adapun tudingan penangkapan Lukas ibarat penculikan seperti yang dilontarkan kuasa hukumnya, KPK tidak perlu beraksi. Terpenting KPK telah menjalankan tugas menangani perkara dugaan korupsi Lukas Enembe.
"Mau seperti apa kronologi penangkapan lukas, tidak perlu dijelaskan, tidak substansi, yang pasti Lukas sudah dibawa ke Jakarta dan kedatangannya bukan karena dia berprestasi mengharumkan nama bangsa, tapi sedang menjalani proses hukum," jelas Teddy.
Lukas Enembe ditangkap saat makan siang di Jayapura, Papua, sekitar pukul 14.00 WIT, Selasa, 10 Januari 2023. Tersangka kasus dugaan korupsi itu sempat digiring ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, sebelum dibawa ke Jakarta.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak gentar usai menangkap Gubernur Papua
Lukas Enembe kemarin Selasa, 10 Januari 2023. Lukas Enembe dinilai bukan sosok spesial sehingga harus diistimewakan dalam penanganan perkaranya.
"Lukas Enambe bukan orang yang spesial, dia ditangkap atas
dugaan korupsi, artinya dia sama dengan terduga korupsi lainnya," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi di Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.
Teddy menambahkan KPK pun tidak perlu menanggapi urusan politis maupun tindakan pendukung lukas. Biarkan itu jadi urusan politisi dan polisi, KPK proses saja dugaan korupsinya.
"Semakin KPK menjelaskan, maka akan terlihat
KPK tidak independen, karena bereaksi atas perkembangan politis. KPK harus gunakan kacamata kuda, jalan tegak lurus ke depan dan proses dengan berbagai bukti yang ada. Tutup telinga dan mulut untuk informasi di luar dari proses hukum," ujarnya.
Adapun tudingan penangkapan Lukas ibarat penculikan seperti yang dilontarkan kuasa hukumnya, KPK tidak perlu beraksi. Terpenting KPK telah menjalankan tugas menangani perkara dugaan korupsi Lukas Enembe.
"Mau seperti apa kronologi penangkapan lukas, tidak perlu dijelaskan, tidak substansi, yang pasti Lukas sudah dibawa ke Jakarta dan kedatangannya bukan karena dia berprestasi mengharumkan nama bangsa, tapi sedang menjalani proses hukum," jelas Teddy.
Lukas Enembe ditangkap saat makan siang di Jayapura, Papua, sekitar pukul 14.00 WIT, Selasa, 10 Januari 2023. Tersangka kasus dugaan korupsi itu sempat digiring ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, sebelum dibawa ke Jakarta.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)