Jakart: Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta pemerintah menyiapkan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebaik mungkin. AHY tidak ingin persoalan anggaran menjadi penghambat penyelengaraan pemilu ke depannya.
"Jangan sampai nanti kendala permasalahan teknis dan permasalahan-permasalahan lain yang diakibatkan tidak siapnya logistik pemilu dan termasuk anggaran pemilu," ujar AHY di Gedung KPU, Jumat, 5 Agustus 2022.
Partai berlambang mercy itu memastikan akan mengawal proses pencairan anggaran yang saat ini tengah macet. Dia menekankan kualitas pemilu sangat ditentukan dengan kesiapan anggaran.
"Ini yang kita terus dorong dan kawal," kata dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat tambahan anggaran pada 2022 sebesar Rp1.245.036.027.000. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan anggaran itu untuk mendukung pelaksanaan tahapan pemilu 2024 yang dimulai pada 2022. Dengan penambahan tersebut, Hasyim menjelaskan total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 sebesar Rp3.698.001.830.000.
Jakart: Ketua Umum
Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta pemerintah menyiapkan anggaran Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024 sebaik mungkin. AHY tidak ingin persoalan anggaran menjadi penghambat penyelengaraan
pemilu ke depannya.
"Jangan sampai nanti kendala permasalahan teknis dan permasalahan-permasalahan lain yang diakibatkan tidak siapnya logistik pemilu dan termasuk anggaran pemilu," ujar AHY di Gedung KPU, Jumat, 5 Agustus 2022.
Partai berlambang mercy itu memastikan akan mengawal proses pencairan anggaran yang saat ini tengah macet. Dia menekankan kualitas pemilu sangat ditentukan dengan kesiapan anggaran.
"Ini yang kita terus dorong dan kawal," kata dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat tambahan anggaran pada 2022 sebesar Rp1.245.036.027.000. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan anggaran itu untuk mendukung pelaksanaan tahapan pemilu 2024 yang dimulai pada 2022. Dengan penambahan tersebut, Hasyim menjelaskan total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 sebesar Rp3.698.001.830.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)