Jakarta: Pegawai honorer tak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) tanpa melalui tes. Sebab, itu sudah menjadi amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pada prinsipnya seluruh warga negara Indonesia berhak mengikuti tes calon ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun, ada syarat yang harus dilalui, seperti usia serta lolos tes.
"Yang memenuhi syarat silakan. Namun angkat PNS tanpa tes tidak bisa. Itu adalah amanah UU," kata Setiawan dalam diskusi di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019.
Dia tak menampik pemerintah masih membutuhkan banyak ASN. Khususnya guru, tenaga kesehatan dan penyuluhan pertanian. Namun, kata dia, kualitas ASN harus dijaga dengan diterapkannya tes ini.
"Jadi kalau ada janji mau diangkat ya silakan saja, namun prosesnya mengikuti aturan yang berlaku," tegas dia.
Sementara itu, Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji mengatakan jumlah pegawai honorer yang mendaftar dan lulus tes CPNS ada 6.812 orang pada 2018. Jumlah itu terdiri dari 6.638 guru dan 174 tenaga kesehatan.
Baca: Pemecatan Efektif Bikin Jera ASN
Untuk yang tidak lulus CPNS, lanjut dia, pemerintah sudah memberikan peluang bagi pegawai honorer untuk mengikuti P3K. Fasilitasnya hampir sama dengan CPNS, namun sifatnya sebagai pegawai kontrak.
Pegawai honerer yang mengikuti tes ini mencapai 51.293 orang pada 2018. Rinciannya, guru sebanyak 34.954 orang, tenaga kesehatan 1.792 orang, penyuluh pertanian 11.670 orang dan dosen 2.877 orang.
Atmaji menghargai para honorer yang selama ini telah mengisi kekosongan ASN di daerah. Namun, kata dia, tes ini perlu dilakukan untuk menciptakan keseimbangan kualitas ASN.
"Kekosongan guru memang nyata. Namun di satu sisi kita harus perhatikan merit sistem tadi. Apa yang kami lakukan adalah balance apresiasi tenaga honorer yang sudah berikan sesuatu pada dunia pendidikan, namun tetap perlu perhatikan kualitas," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kedeputian II Kantor Staf Presiden, Yanuar Nugroho mengatakan setiap capres dan cawapres boleh memberikan janji politik. Namun, janji itu tidak boleh melawan UU.
"Karena mengangkat honorer langsung tanpa seleksi itu yang ditabrak banyak UU," ucap dia.
Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebelumnya menjanjikan bakal mengangkat guru honorer dan tenaga honorer kategori II (K2) menjadi ASN. Pengangkatan itu dilakukan secara berkala.
Jakarta: Pegawai honorer tak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) tanpa melalui tes. Sebab, itu sudah menjadi amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pada prinsipnya seluruh warga negara Indonesia berhak mengikuti tes calon ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun, ada syarat yang harus dilalui, seperti usia serta lolos tes.
"Yang memenuhi syarat silakan. Namun angkat PNS tanpa tes tidak bisa. Itu adalah amanah UU," kata Setiawan dalam diskusi di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019.
Dia tak menampik pemerintah masih membutuhkan banyak ASN. Khususnya guru, tenaga kesehatan dan penyuluhan pertanian. Namun, kata dia, kualitas ASN harus dijaga dengan diterapkannya tes ini.
"Jadi kalau ada janji mau diangkat ya silakan saja, namun prosesnya mengikuti aturan yang berlaku," tegas dia.
Sementara itu, Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji mengatakan jumlah pegawai honorer yang mendaftar dan lulus tes CPNS ada 6.812 orang pada 2018. Jumlah itu terdiri dari 6.638 guru dan 174 tenaga kesehatan.
Baca: Pemecatan Efektif Bikin Jera ASN
Untuk yang tidak lulus CPNS, lanjut dia, pemerintah sudah memberikan peluang bagi pegawai honorer untuk mengikuti P3K. Fasilitasnya hampir sama dengan CPNS, namun sifatnya sebagai pegawai kontrak.
Pegawai honerer yang mengikuti tes ini mencapai 51.293 orang pada 2018. Rinciannya, guru sebanyak 34.954 orang, tenaga kesehatan 1.792 orang, penyuluh pertanian 11.670 orang dan dosen 2.877 orang.
Atmaji menghargai para honorer yang selama ini telah mengisi kekosongan ASN di daerah. Namun, kata dia, tes ini perlu dilakukan untuk menciptakan keseimbangan kualitas ASN.
"Kekosongan guru memang nyata. Namun di satu sisi kita harus perhatikan merit sistem tadi. Apa yang kami lakukan adalah balance apresiasi tenaga honorer yang sudah berikan sesuatu pada dunia pendidikan, namun tetap perlu perhatikan kualitas," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kedeputian II Kantor Staf Presiden, Yanuar Nugroho mengatakan setiap capres dan cawapres boleh memberikan janji politik. Namun, janji itu tidak boleh melawan UU.
"Karena mengangkat honorer langsung tanpa seleksi itu yang ditabrak banyak UU," ucap dia.
Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebelumnya menjanjikan bakal mengangkat guru honorer dan tenaga honorer kategori II (K2) menjadi ASN. Pengangkatan itu dilakukan secara berkala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)