medcom.id, Jakarta: Polri belum mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kepada Partai Golkar untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional ke IX partai tersebut yang digelar 30 November hingga 3 Desember di Bali. Sebab, Polri masih akan mengevaluasi aspek keamanan di Bali jika munas itu tetap diselenggarakan.
"Kita masih membaca dari aspek keamanan. Ini karena di Bali ini daerah wisata dan tentu keamanan di Bali tidak boleh terganggu," kata Kapolri Jendral Polisi Sutarman seusai upacara pemberangkatan Satgas FPU Indonesia VII, di Lapangan Baharkam Polri, di Jalan Trunojoyo Nomor 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2014).
Sutarman menilai perlu melakukan evaluasi keamanan di Bali karena pelaksanaan Munas Golkar tersebut berpotensi memicu bibit-bibit konflik. Sementara, pada akhir tahun ini banyak wisatawan yang berkunjung ke Bali.
"Bibit konflik yang kemarin ini akankah berlangsung sampai ke sana, ini yang jadi pertimbangan kita," jelas Sutarman.
Sutarman menuturkan Polri bukan mengeluarkan izin melakukan Munas Golkar, melainkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Namun, Sutarman belum tahu kapan Polri akan mengeluarkan surat tersebut.
Menurut Dia, Polri masih perlu melakukan evaluasi lebih mendalam lagi. "Kita harus mengimbau dan mengingatkan. Mengeluarkan itu tentu menjadi pertimbangan ya," ujar Sutarman. STTP ini merupakan salah satu syarat yang harus dikantongi Partai Golkar untuk menyelenggarakan munas di Bali.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno meminta Polri tidak mengizinkan Musyawarah Nasional ke IX Partai Golkar pada 30 November hingga 3 Desember di Bali. Instruksi Tedjo disampaikan terkait adanya insiden bentrokan antar kader Partai Golkar, sehingga mengakibatkan beberapa orang terluka.
medcom.id, Jakarta: Polri belum mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kepada Partai Golkar untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional ke IX partai tersebut yang digelar 30 November hingga 3 Desember di Bali. Sebab, Polri masih akan mengevaluasi aspek keamanan di Bali jika munas itu tetap diselenggarakan.
"Kita masih membaca dari aspek keamanan. Ini karena di Bali ini daerah wisata dan tentu keamanan di Bali tidak boleh terganggu," kata Kapolri Jendral Polisi Sutarman seusai upacara pemberangkatan Satgas FPU Indonesia VII, di Lapangan Baharkam Polri, di Jalan Trunojoyo Nomor 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2014).
Sutarman menilai perlu melakukan evaluasi keamanan di Bali karena pelaksanaan Munas Golkar tersebut berpotensi memicu bibit-bibit konflik. Sementara, pada akhir tahun ini banyak wisatawan yang berkunjung ke Bali.
"Bibit konflik yang kemarin ini akankah berlangsung sampai ke sana, ini yang jadi pertimbangan kita," jelas Sutarman.
Sutarman menuturkan Polri bukan mengeluarkan izin melakukan Munas Golkar, melainkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Namun, Sutarman belum tahu kapan Polri akan mengeluarkan surat tersebut.
Menurut Dia, Polri masih perlu melakukan evaluasi lebih mendalam lagi. "Kita harus mengimbau dan mengingatkan. Mengeluarkan itu tentu menjadi pertimbangan ya," ujar Sutarman. STTP ini merupakan salah satu syarat yang harus dikantongi Partai Golkar untuk menyelenggarakan munas di Bali.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno meminta Polri tidak mengizinkan Musyawarah Nasional ke IX Partai Golkar pada 30 November hingga 3 Desember di Bali. Instruksi Tedjo disampaikan terkait adanya insiden bentrokan antar kader Partai Golkar, sehingga mengakibatkan beberapa orang terluka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)