medcom.id, Jakarta: Fraksi PDI Perjuangan tak menyarankan DPR menggunakan hak interpelasi terkait keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM bersubsidi. Penggunaan hak interpelasi yang dipaksakan bisa jadi malah kembali menciptakan dualisme di parlemen.
Politikus PDI Perjuangan Arif Wibowo bahkan meminta DPR untuk tak menggunakan hak konstitusionalnya secara serampangan.
"Meskipun interpelasi merupakan hak dewan, kami mendorong tidak digunakan serampangan, asal menggunakan saja walaupun syaratnya tidak sulit," kata politikus PDI Perjuangan Arif Wibowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
DPR, kata Arif, berpotensi untuk kembali masuk ke area konflik jika hak interpelasi itu dipaksakan. Bahkan bisa jadi DPR kembali terbelah. Situasi akan serba tidak enak.
"Kemudian jika dipaksakan disetujui penggunaan itu, kembali lagi saya menilai DPR kembali terbelah, konflik ini tidak akan pernah selesai," terang Arif.
Saat ini, tambah Arif, DPR sebaiknya menggunakan hak bertanya melalui rapat komisi.
"Yang perlu dilakukan DPR adalah mengajukan pertanyaan dalam rapat komisi nanti, terutama Komisi VII. Silakan bertanya," kata Arif.
Intinya, terang Arif, DPR perlu mempertimbangkan kembali penggunaan hak interpelasi. Sebab, sebelumnya, persoalan semacam ini bisa diselesaikan melalui penjelasan pemerintah atas semua pertanyaan DPR.
"Diputuskan juga untuk rapat konsultasi. Perlu dipertimbangkan kembali soal hak interpelasi. Masa lalu tidak pernah digunakan. Selama ini tidak serampangan menggunakannya (hak interpelasi)," ujar anggota Badan Legislasi itu.
medcom.id, Jakarta: Fraksi PDI Perjuangan tak menyarankan DPR menggunakan hak interpelasi terkait keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM bersubsidi. Penggunaan hak interpelasi yang dipaksakan bisa jadi malah kembali menciptakan dualisme di parlemen.
Politikus PDI Perjuangan Arif Wibowo bahkan meminta DPR untuk tak menggunakan hak konstitusionalnya secara serampangan.
"Meskipun interpelasi merupakan hak dewan, kami mendorong tidak digunakan serampangan, asal menggunakan saja walaupun syaratnya tidak sulit," kata politikus PDI Perjuangan Arif Wibowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
DPR, kata Arif, berpotensi untuk kembali masuk ke area konflik jika hak interpelasi itu dipaksakan. Bahkan bisa jadi DPR kembali terbelah. Situasi akan serba tidak enak.
"Kemudian jika dipaksakan disetujui penggunaan itu, kembali lagi saya menilai DPR kembali terbelah, konflik ini tidak akan pernah selesai," terang Arif.
Saat ini, tambah Arif, DPR sebaiknya menggunakan hak bertanya melalui rapat komisi.
"Yang perlu dilakukan DPR adalah mengajukan pertanyaan dalam rapat komisi nanti, terutama Komisi VII. Silakan bertanya," kata Arif.
Intinya, terang Arif, DPR perlu mempertimbangkan kembali penggunaan hak interpelasi. Sebab, sebelumnya, persoalan semacam ini bisa diselesaikan melalui penjelasan pemerintah atas semua pertanyaan DPR.
"Diputuskan juga untuk rapat konsultasi. Perlu dipertimbangkan kembali soal hak interpelasi. Masa lalu tidak pernah digunakan. Selama ini tidak serampangan menggunakannya (hak interpelasi)," ujar anggota Badan Legislasi itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)