Jakarta: PDI Perjuangan menolak masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyebut terpenting kontribusi presiden kepada negara.
"Bagi PDIP, masa jabatan presiden dua periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi," kata Basarah kepada Medcom.id, Senin, 15 Maret 2021.
Basarah menilai memimpin negara bukan soal lamanya periode. Korelasi pemikiran saat penggantian presiden lebih penting ketimbang memperpanjang masa jabatan pimpinan negara.
"Hanya saja perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional. Sehingga tidak ganti presiden ganti visi misi dan program pembangunannya," ujar Basarah.
Dia juga menilai hasil yang dikerjakan presiden lebih penting ketimbang masa jabatan. Kepemimpinan tiga periode bakal percuma bila tidak memperbaiki negeri.
"Pola pembangunan nasional seperti itu ibarat tari poco-poco, alias jalan di tempat," tutur Basara.
Perpanjangan masa jabatan presiden dinilai bukan urgensi. Rencana MPR menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dinilai lebih penting ketimbang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini," ucap dia.
Masa jabatan presiden menjadi tiga periode menjadi topik panas beberapa hari terakhir. Isu ini menimbulkan pro dan kontra.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto disebut menghendaki masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama tiga periode. Prabowo dinilai sosok yang mengikuti arah Kepala Negara.
"Ya saya pikir kalau melihat sekarang sih pasti Prabowo mau lah (Jokowi tiga periode)," kata mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono dalam webinar bertajuk 'Jabatan Presiden Tiga Periode: Konstitusional atau Inkonsistusional', Kamis, 11 Maret 2021.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak wacana jabatan presiden diubah menjadi tiga periode. Hal itu dinilai bertentangan dengan reformasi.
"Dulu Reformasi dihadirkan dan UUD (Undang-Undang Dasar 1945) diamendemen justru untuk membatasi masa jabatan presiden maksimal dua kali saja," kata Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid kepada Medcom.id, Sabtu, 13 Maret 2021.
Jakarta:
PDI Perjuangan menolak masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyebut terpenting kontribusi presiden kepada negara.
"Bagi PDIP, masa jabatan presiden dua periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi," kata Basarah kepada
Medcom.id, Senin, 15 Maret 2021.
Basarah menilai memimpin negara bukan soal lamanya periode. Korelasi pemikiran saat penggantian presiden lebih penting ketimbang memperpanjang masa jabatan pimpinan negara.
"Hanya saja perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional. Sehingga tidak ganti presiden ganti visi misi dan program pembangunannya," ujar Basarah.
Dia juga menilai hasil yang dikerjakan presiden lebih penting ketimbang masa jabatan. Kepemimpinan tiga periode bakal percuma bila tidak memperbaiki negeri.
"Pola pembangunan nasional seperti itu ibarat tari poco-poco, alias jalan di tempat," tutur Basara.
Perpanjangan masa jabatan presiden dinilai bukan urgensi. Rencana MPR menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (
GBHN) dinilai lebih penting ketimbang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini," ucap dia.
Masa jabatan presiden menjadi tiga periode menjadi topik panas beberapa hari terakhir. Isu ini menimbulkan pro dan kontra.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto disebut menghendaki masa jabatan Presiden
Joko Widodo (Jokowi) selama tiga periode. Prabowo dinilai sosok yang mengikuti arah Kepala Negara.
"Ya saya pikir kalau melihat sekarang sih pasti Prabowo mau lah (Jokowi tiga periode)," kata mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono dalam webinar bertajuk 'Jabatan Presiden Tiga Periode: Konstitusional atau Inkonsistusional', Kamis, 11 Maret 2021.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak wacana jabatan presiden diubah menjadi tiga periode. Hal itu dinilai bertentangan dengan reformasi.
"Dulu Reformasi dihadirkan dan UUD (Undang-Undang Dasar 1945) diamendemen justru untuk membatasi masa jabatan presiden maksimal dua kali saja," kata Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid kepada
Medcom.id, Sabtu, 13 Maret 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)