Jakart: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) mendukung langkah tegas pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Apalagi, organisasi masyarakat (ormas) tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan hukum.
Rerie juga mendorong aparatur negara terus konsisten bersikap tegas dan adil dalam menegakkan hukum. Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan yang utama.
"Kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama. Bila ada kelompok masyarakat yang melanggar kesepakatan itu, sudah sewajarnya ditindak tegas," kata Rerie dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 Desember 2020.
Rerie menilai dukungan terhadap pemerintah sangat penting. Apalagi, menjaga keberagaman Indonesia menjadi sebuah tantangan tersendiri. Hal ini yang terus dijaga dan diperjuangkan leluhur.
“Republik Indonesia adalah negara yang multikultural. Di dalamnya berisi beragam cara pandang, bahasa, tradisi, paham, ideologi, hingga aliran keyakinan," kata dia.
Baca: Eks FPI Disarankan Berdakwah secara Santun
Karena itu, kata Rerie, kerangka kebinekaan harus terus dijalin. Walau berlatar belakang berbeda, Indonesia tetap satu. Hal tersebut tertuang dalam empat konsensus kebangsaan, yang terdiri atas Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Pancasila.
“Apalagi, sejarah membuktikan berbagai ancaman dan tantangan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, selalu dapat diatasi lewat pengamalan nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki,” ujarnya.
Rerie mengajak seluruh elemen bangsa senantiasa menjaga ketertiban, ketentraman, dan keharmonisan sosial. Rerie juga meminta segenap warga bangsa menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong royong di kehidupan keseharian.
Jakart: Wakil Ketua
MPR Lestari Moerdijat (Rerie) mendukung langkah tegas pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (
FPI). Apalagi, organisasi masyarakat (ormas) tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan hukum.
Rerie juga mendorong aparatur negara terus konsisten bersikap tegas dan adil dalam menegakkan hukum. Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan yang utama.
"Kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama. Bila ada kelompok masyarakat yang melanggar kesepakatan itu, sudah sewajarnya ditindak tegas," kata
Rerie dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 Desember 2020.
Rerie menilai dukungan terhadap pemerintah sangat penting. Apalagi, menjaga keberagaman Indonesia menjadi sebuah tantangan tersendiri. Hal ini yang terus dijaga dan diperjuangkan leluhur.
“Republik Indonesia adalah negara yang multikultural. Di dalamnya berisi beragam cara pandang, bahasa, tradisi, paham, ideologi, hingga aliran keyakinan," kata dia.
Baca:
Eks FPI Disarankan Berdakwah secara Santun
Karena itu, kata Rerie, kerangka kebinekaan harus terus dijalin. Walau berlatar belakang berbeda, Indonesia tetap satu. Hal tersebut tertuang dalam empat konsensus kebangsaan, yang terdiri atas Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Pancasila.
“Apalagi, sejarah membuktikan berbagai ancaman dan tantangan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, selalu dapat diatasi lewat pengamalan nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki,” ujarnya.
Rerie mengajak seluruh elemen bangsa senantiasa menjaga ketertiban, ketentraman, dan keharmonisan sosial. Rerie juga meminta segenap warga bangsa menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong royong di kehidupan keseharian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)