Ilustrasi korona. Medcom.id
Ilustrasi korona. Medcom.id

Penerapan Prokes Bagi TKA Tiongkok Masuk Indonesia Mesti Ketat

Anggi Tondi Martaon • 09 Mei 2021 00:47
Jakarta: Tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok baru saja masuk Indonesia. Aturan main masuknya warga negara asing mesti ketat.
 
"Prokes (protokol kesehatan) terhadap WNA (warga negara asing) yang masuk ke Indonesia harus dilakukan dengan sangat ketat," kata anggota Komisi IX Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Mei 2021.
 
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tak ingin penerapan prokes terhadap TKA Tiongkok diakali. Dia mengingatkan jangan sampai kejadian WNA India yang menggunakan mafia karantina terulang.

Dia menegaskan keberadaan mafia karantina berdampak buruk terhadap Indonesia. Sebab, membuat citra Indonesia tercoreng di dunia internasional.
 
"Orang luar bisa saja berpikir kalau ada uang, semua peraturan di Indonesia bisa dikompromikan," ungkap dia.
 
Selain itu, mafia karantina berpotensi meningkatkan potensi masuknya varian baru covid-19. Hal itu, dinilai dapat memperburuk penyebaran covid-19.
 
"Apalagi varian baru covid-19 juga sudah terkonfirmasi ada di Indonesia," tutur dia.
 
(Baca: Kedatangan TKA Tiongkok ke Indonesia Mesti Jelas di Tengah Pelarangan Mudik)
 
Nettymenegaskan prokes ketat tak bisa ditawar. Apabaila prokes longgar, dapat meningkatkan penyebaran covid-19.
 
"Jika tidak ingin menuai badai, pemerintah harus waspada," tegas dia.
 
Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Satgas Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Covid-19. Ketentuan ini berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) dan orang asing yang masuk ke Tanah Air.
 
Di antaranya, menunjukkan hasil negatif melalui tes polymerase chain reaction (PCR) di negara asal. Hasil bebas covid-19 ini berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan.
 
Setibanya di Indonesia, tes PCR kembali dilakukan. Setelah itu, mereka diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5x24 jam.
 
Bagi pekerja migran indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa, pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri menjalani karantina di Wisma Pademangan. Biaya ditanggung oleh pemerintah.
 
Sementara itu, WNA harus isolasi di hotel yang sudah bermitra dengan pemerintah. Biaya ditanggung pribadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan