medcom.id, Jakarta: Koalisi Merah Putih (KMP) memastikan belum menggalang hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Hak angket dan hak-hak dewan lain, seperti interpelasi, baru akan digunakan bila sudah terpaksa.
"Bila dalam keadaan terpaksa, kami mempertimbangkan untuk menggunakan hak konstitusi kami yang diberikan Undang-Undang 1945 dan undang-undang lain yang berlaku kepada pemerintah," kata Sekretaris Fraksi Golkar di DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2015). Bambang membacakan sikap KMP terkait langkah Yasonna yang mengakui Golkar kubu Agung Laksono.
Ketua Fraksi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Ade Komarudin, mengamini. Hak angket atau interpelasi akan dilayangkan bila Menkumham dinilai masih berbuat sewenang-wenang dan "membegal demokrasi" dalam kisruh partai politik, seperti terjadi pada kasus PPP dan Golkar.
Sebelum mengakui Golkar kubu Agung Laksono, Menteri Yasonna mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Romahurmuziy (Romi). Namun saat Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur membatalkan keputusan tersebut, Yasonna tak kunjung menngesahkan PPP pimpinan Djan Faridz.
"Tindakan selama ini harus dilakukan perbaikan karena kita pandang banyak langkah-langkah yang justru sebaliknya, tidak sesuai hukum. Kami berikan kesempatan. Bila tidak, kami punya hak konstitusi sebagai anggota dewan," jelas dia.
Wakil Ketua Fraksi PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah, mengatakan, pernyataan bersama KMP kali ini adalah peringatan keras kepada Yasonna. KMP akan menggalang hak angket bila hingga masa sidang berikutnya sikap Yasonna tidak berubah.
"Kita harus kasih warning (peringatan) dulu. Kalau tidak ada perubahan 7 hari ini, ya sudah. Kita lakukan (hak angket) saat masuk masa sidang," ancam Dimyati. DPR akan kembali bersidang pada 23 Maret nanti setelah menjalani reses.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengaku fraksinya satu suara. Jika Partai Golkar dan PPP menggulirkan hak angket, sebagai anggota KMP pihaknya akan merapatkan barisan. "Pokoknya PKS kompak mengikuti keputusan KMP," kata dia.
Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis menyatakan hal senada. "Kami dukung penuh pernyataan sikap anggota Fraksi Golkar," ujar dia.
Fraksi PAN yang tidak hadir dalam pernyataan bersama menyatakan juga akan mendukung. Walau tidak bias hadir, sikap mereka sama dengan fraksi yang lain.
"Fraksi PAN sama sikapnya dengan KMP. Itu yang saya sampaikan ke saudaraku Bambang Soesatyo," kata Bendahara Fraksi PAN Dewi Coryati ketika dihubungi.
medcom.id, Jakarta: Koalisi Merah Putih (KMP) memastikan belum menggalang hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Hak angket dan hak-hak dewan lain, seperti interpelasi, baru akan digunakan bila sudah terpaksa.
"Bila dalam keadaan terpaksa, kami mempertimbangkan untuk menggunakan hak konstitusi kami yang diberikan Undang-Undang 1945 dan undang-undang lain yang berlaku kepada pemerintah," kata Sekretaris Fraksi Golkar di DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2015). Bambang membacakan sikap KMP terkait langkah Yasonna yang mengakui Golkar kubu Agung Laksono.
Ketua Fraksi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Ade Komarudin, mengamini. Hak angket atau interpelasi akan dilayangkan bila Menkumham dinilai masih berbuat sewenang-wenang dan "membegal demokrasi" dalam kisruh partai politik, seperti terjadi pada kasus PPP dan Golkar.
Sebelum mengakui Golkar kubu Agung Laksono, Menteri Yasonna mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Romahurmuziy (Romi). Namun saat Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur membatalkan keputusan tersebut, Yasonna tak kunjung menngesahkan PPP pimpinan Djan Faridz.
"Tindakan selama ini harus dilakukan perbaikan karena kita pandang banyak langkah-langkah yang justru sebaliknya, tidak sesuai hukum. Kami berikan kesempatan. Bila tidak, kami punya hak konstitusi sebagai anggota dewan," jelas dia.
Wakil Ketua Fraksi PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah, mengatakan, pernyataan bersama KMP kali ini adalah peringatan keras kepada Yasonna. KMP akan menggalang hak angket bila hingga masa sidang berikutnya sikap Yasonna tidak berubah.
"Kita harus kasih
warning (peringatan) dulu. Kalau tidak ada perubahan 7 hari ini, ya sudah. Kita lakukan (hak angket) saat masuk masa sidang," ancam Dimyati. DPR akan kembali bersidang pada 23 Maret nanti setelah menjalani reses.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengaku fraksinya satu suara. Jika Partai Golkar dan PPP menggulirkan hak angket, sebagai anggota KMP pihaknya akan merapatkan barisan. "Pokoknya PKS kompak mengikuti keputusan KMP," kata dia.
Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis menyatakan hal senada. "Kami dukung penuh pernyataan sikap anggota Fraksi Golkar," ujar dia.
Fraksi PAN yang tidak hadir dalam pernyataan bersama menyatakan juga akan mendukung. Walau tidak bias hadir, sikap mereka sama dengan fraksi yang lain.
"Fraksi PAN sama sikapnya dengan KMP. Itu yang saya sampaikan ke saudaraku Bambang Soesatyo," kata Bendahara Fraksi PAN Dewi Coryati ketika dihubungi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)