Sekjen Fitra Yenny Sucipto--Metrotvnews.com/Whisnu Mardiansyah
Sekjen Fitra Yenny Sucipto--Metrotvnews.com/Whisnu Mardiansyah

Fitra Minta Presiden Telusuri Dokumen 'Panama Papers'

Whisnu Mardiansyah • 14 April 2016 13:49
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 2.961 nama pengusaha dan pejabat Indonesia tercatat dalam dokumen Panama Papers. Beberapa di antaranya adalah Djan Faridz, Rini Soemarno, Oesman Sapta, dan Ketua BPK Harry Azhar Aziz.
 
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) berharap Presiden Joko Widodo membentuk tim untuk menelusuri dokumen tersebut. "Presiden harus bentuk tim investigasi dan meminta pejabat yang terlibat mengundurkan diri," kata Sekjen Fitra Yenny Sucipto di Seknas Fitra, Jalan K, Nomor 37, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2016).
 
Menurut Yenny, ada indikasi nama-nama pejabat itu belum melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, tambah dia, pejabat yang diduga terlibat semestinya memberikan klarifikasi tentang harta mereka. "Mundur adalah jalan terbaik, sebagai langkah menjadi negarawan," ucapnya.

Selain itu, pemerintah diminta tak memanfaatkan Panama Papers sebagai alat pendorong melegalisasi RUU UU Tax Amnesty (Pengampunan Pajak). Pemerintah seharusnya meniru negara lain yang memproses hukum dan politik, terkait 'Panama Papers'.
 
"Perilaku pemerintah dan DPR jauh lebih mundur, Panama Pepers justru seperti vitamin bagi gerombolan pengemplang pajak yang siap diampuni," terangnya.
 
Presiden Joko Widodo berjanji segera mengumumkan hasil kajian pemerintah, terkait informasi nama-nama orang Indonesia dalam dokumen 'Panama Papers'. "Nanti akan saya sampaikan kalau sudah final semuanya," kata Presiden Jokowi setelah meresmikan dan meninjau Pelabuhan Tobelo di Halmahera Utara, Rabu 6 April.
 
Sebelumnya, beredar hasil laporan investigasi mengenai Mossack Fonseca yang di dalamnya terdapat dokumen berisi data perusahaan bayangan di yurisdiksi bebas pajak. Modus ini dimanfaatkan untuk menghindari pajak.
 
Isi dokumen itu mengungkapkan bagaimana jejaring korupsi dan kejahatan pajak para kepala negara, agen rahasia, pesohor, sampai buronan disembunyikan di negara bebas pajak. Terdapat lebih dari 2.000 nama perseorangan dan perusahaan di Indonesia yang terindikasi ada di dokumen tersebut.
 
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menilai aset para wajib pajak di luar negeri bukan berasal dari laporan investigasi ini. Bambang menjelaskan data milik DJP berasal dari data resmi otoritas pajak negara-negara G20, namun tidak menutup kemungkinan pemerintah menggunakan informasi Panama Papers sebagai data pembanding.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan