Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. (Foto: MI/Arya Manggala)
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. (Foto: MI/Arya Manggala)

Presiden Instruksikan Penindakan Hukum Aktivitas Komunisme

Githa Farahdina • 10 Mei 2016 18:18
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo mengintruksikan TNI, Polri, Jaksa Agung, Badan Intelijen Negara (BIN) mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan yang menjurus pada aktivitas komunisme. Negara melarang ideologi komunis di Indonesia.
 
Jokowi meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung M. Prasetyo, Kepala Bin Sutiyoso, dan Panglima TNI yang diwakili KSAD Jenderal Mulyono menindak siapa pun yang bersinggungan dengan paham itu.
 
"Presiden jelas menyampaikan (penindakan) menggunakan pendekatan hukum melalui Tap MPRS No. 25 Tahun 1996," kata Badrodin dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016).
 
Presiden Instruksikan Penindakan Hukum Aktivitas Komunisme
Aksi tolak komunisme. Foto: Antara/M Risyal Hidayat.
 
TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1996, memuat pembubaran PKI, larangan komunisme, ajaran, dan mereka yang mengembangkan ajaran komunisme, leninisme, dan marxisme. Tak hanya itu, UU Nomor 27 Tahun 1996 tentang perubahan Pasal 107 KUHP dan enam tambahan lainnya juga mengatur soal itu. Di antaranya larangan terhadap penyebaran tiga paham di atas dalam bentuk apapun.
 
"Kami sudah beri arahan ke seluruh jajaran untuk memberikan langkah hukum terhadap yang diduga mengandung ajaran komunisme," tegas Badrodin.
 
Ajaran komunisme yang dimaksud termasuk penggunaan atribut, kaos, simbol, marchandise dan film. Seluruh penegak hukum diminta memiliki kesepahaman dalam penindakan. "Pengawasan di lapangan kami dibantu TNI," katanya.
 
Presiden Instruksikan Penindakan Hukum Aktivitas Komunisme
 Aksi tolak komunisme. Foto: MI/Galih Pradipta.

Belakangan, banyak ditemukan masyarakat menggunakan kaos, pin, topi dan aksesori lain bersimbol palu arit. Polisi telah menindak beberapa orang yang diduga menyebar paham komunisme.
 
Salah satu di antaranya seorang pemilik toko yang menjual baju berlambang palu arit di kawasan Blok M Square, IM. IM dimintai keterangan di Polsek Metro Kebayoran Baru bersama seorang penjaga toko, AN.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan