Jakarta: Panglima TNI Andika Perkasa mengurangi beberapa persyaratan masuk TNI, salah satunya ialah mengizinkan keturunan PKI untuk mendaftar TNI. Menurut Andika, yang dilarang masuk TNI bukan keturunan PKI melainkan orang yang menganut ajaran komunisme, Leninisme, dan Marxisme. Sedangkan, larangan keturunan PKI untuk mengikuti seleksi tidak tertulis di aturan seperti Undang-Undang maupun TAP MPR.
"Kalau kita melarang, pastikan menggunakan dasar hukum," kata Andika dalam tayangan Primetime News, Kamis, 31 Maret 2022.
Pengamat Kemaritiman dan Intelijen Soleman Ponto menanggapi isu tersebut. Keputusan ini menurut Soleman bukan barang baru, melainkan sejak tahun 1973. Pada tahun tersebut, tidak ada larangan terkait keturunan PKI untuk mendaftar TNI.
"Siapa saja boleh mengikuti TNI, jadi tidak ada pembatasan tentang itu," tutur Soleman.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Ketua Centra Initiative Al Araf. Ia menyampaikan bahwa anak keturunan PKI bukanlah suatu hal yang kontroversial. Sebab, aturan dalam demokrasi tidak melarang siapapun untuk menjadi TNI termasuk anak keturunan PKI selama ia masih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
"Persoalan pernyataan Panglima TNI itu menurut saya sesuatu yang baik kalau dilakukan sebagai bentuk kebijakan di internal TNI," ujar Al.
Al menambahkan anak keturunan PKI juga WNI. Sehingga, di negara hukum dan demokrasi tidak boleh ada diskriminasi. (Hana Nushratu)
Jakarta:
Panglima TNI Andika Perkasa mengurangi beberapa persyaratan masuk
TNI, salah satunya ialah mengizinkan keturunan PKI untuk mendaftar TNI. Menurut Andika, yang dilarang masuk TNI bukan keturunan PKI melainkan orang yang menganut ajaran komunisme, Leninisme, dan Marxisme. Sedangkan, larangan keturunan
PKI untuk mengikuti seleksi tidak tertulis di aturan seperti Undang-Undang maupun TAP MPR.
"Kalau kita melarang, pastikan menggunakan dasar hukum," kata Andika dalam tayangan Primetime News, Kamis, 31 Maret 2022.
Pengamat Kemaritiman dan Intelijen Soleman Ponto menanggapi isu tersebut. Keputusan ini menurut Soleman bukan barang baru, melainkan sejak tahun 1973. Pada tahun tersebut, tidak ada larangan terkait keturunan PKI untuk mendaftar TNI.
"Siapa saja boleh mengikuti TNI, jadi tidak ada pembatasan tentang itu," tutur Soleman.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Ketua Centra Initiative Al Araf. Ia menyampaikan bahwa anak keturunan PKI bukanlah suatu hal yang kontroversial. Sebab, aturan dalam demokrasi tidak melarang siapapun untuk menjadi TNI termasuk anak keturunan PKI selama ia masih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
"Persoalan pernyataan Panglima TNI itu menurut saya sesuatu yang baik kalau dilakukan sebagai bentuk kebijakan di internal TNI," ujar Al.
Al menambahkan anak keturunan PKI juga WNI. Sehingga, di negara hukum dan demokrasi tidak boleh ada diskriminasi. (
Hana Nushratu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)