Jakarta: Perangkat keras penyimpanan data kependudukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai sudah tua. Bahkan hal itu dikawatirkan membuat 200 juta data kependudukan masyarakat terancam hilang.
"Hampir dua ratus juta data kependudukan yang tersimpan di data center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terancam hilang atau musnah," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 April 2022.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan kondisi perangkat keras milik Ditjen Dukcapil sangat memprihatikan. Bahkan, tidak ada pihak yang berani melakukan perawatan alat tersebut.
"Menurut informasi yang saya terima bahkan sudah tidak ada pihak yang berani melakukan proses maintenance terhadap ratusan server tersebut akibat dari kemungkinan rusaknya sudah sangat besar," ucap dia.
Dia menilai antisipasi yang dilakukan Kemendagri belum cukup. Pasalnya, tidak ada langkah terukur yang bakal dilakukan untuk mengamankan ratusan juta data penduduk tersebut.
"Tentu ini sangat berbahaya, saya sangat khawatir data kependudukan yang menjadi basis banyak pelayanan negara kepada rakyat ini, apabila sistemnya mengalami down dan hardware-nya mengalami kerusakan fatal maka bisa saja kita akan setback, kembali ke jaman batu," ucap dia.
Baca: Dukcapil Klaim 99,21% Penduduk Telah Rekam KTP-el
Dia meminta pemerintah segera mengantisipasi potensi hilangnya data penduduk tersebut. Sebab, data tersebut manfaatnya sangat besar.
Luqman menyampaikan setidaknya ada 4.517 instansi yang bekerjasama memanfaatkan data penduduk tersebut. Mereka berasal dari korporasi, kelompok bisnis, dan usaha-usaha produktif lainnya.
"Tentu dengan banyaknya pihak yang bekerja sama dalam pemanfaatan data kependudukan ini akan menambah beban kerja ratusan server milik Dukcapil yang secara umur sudah tua dan kondisinya sudah hampir rusak," ujar dia.
Selain itu, data kependudukan menjadi basis utama dari data pemilih yang akan dipakai pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Jika terjadi kerusakan akan mengganggu proses pemilu.
Jakarta: Perangkat keras penyimpanan data kependudukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) dinilai sudah tua. Bahkan hal itu dikawatirkan membuat 200 juta
data kependudukan masyarakat terancam hilang.
"Hampir dua ratus juta data kependudukan yang tersimpan di data
center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terancam hilang atau musnah," kata Wakil Ketua
Komisi II DPR Luqman Hakim melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 April 2022.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan kondisi perangkat keras milik Ditjen Dukcapil sangat memprihatikan. Bahkan, tidak ada pihak yang berani melakukan perawatan alat tersebut.
"Menurut informasi yang saya terima bahkan sudah tidak ada pihak yang berani melakukan proses
maintenance terhadap ratusan server tersebut akibat dari kemungkinan rusaknya sudah sangat besar," ucap dia.
Dia menilai antisipasi yang dilakukan Kemendagri belum cukup. Pasalnya, tidak ada langkah terukur yang bakal dilakukan untuk mengamankan ratusan juta data penduduk tersebut.
"Tentu ini sangat berbahaya, saya sangat khawatir data kependudukan yang menjadi basis banyak pelayanan negara kepada rakyat ini, apabila sistemnya mengalami
down dan
hardware-nya mengalami kerusakan fatal maka bisa saja kita akan setback, kembali ke jaman batu," ucap dia.
Baca:
Dukcapil Klaim 99,21% Penduduk Telah Rekam KTP-el
Dia meminta pemerintah segera mengantisipasi potensi hilangnya data penduduk tersebut. Sebab, data tersebut manfaatnya sangat besar.
Luqman menyampaikan setidaknya ada 4.517 instansi yang bekerjasama memanfaatkan data penduduk tersebut. Mereka berasal dari korporasi, kelompok bisnis, dan usaha-usaha produktif lainnya.
"Tentu dengan banyaknya pihak yang bekerja sama dalam pemanfaatan data kependudukan ini akan menambah beban kerja ratusan server milik Dukcapil yang secara umur sudah tua dan kondisinya sudah hampir rusak," ujar dia.
Selain itu, data kependudukan menjadi basis utama dari data pemilih yang akan dipakai pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Jika terjadi kerusakan akan mengganggu proses pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)