Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima laporan 2.173 hoaks terkait covid-19 yang telah disebarkan ribuan kali di media sosial periode 23 Januari 2020 hingga 22 April 2022. Ratusan di antaranya masuk ke ranah hukum.
“Total sebaran hoaks sebanyak 5.844 dan 5.607 di antaranya telah diblokir,” tulis data Kominfo seperti dikutip Medcom.id pada Sabtu, 23 April 2022.
Kominfo memerinci 5.120 sebaran hoaks covid-19 di Facebook. Sebanyak 4.922 di antaranya sudah diblokir dan 198 sebaran sedang ditindaklanjuti.
Kemudian, 577 sebaran hoaks covid-19 di Twitter dengan rincian 563 hoaks diblokir dan 14 lainnya tengah ditindaklanjuti. Berikutnya, 55 hoaks covid-19 di Youtube dengan rincian 54 hoaks diblokir dan satu hoaks sedang ditindaklanjuti.
Selain itu, 52 hoaks covid-19 tersebar di Instagram. Sebanyak 44 hoaks sudah diblokir dan delapan hoaks ditindaklanjuti.
Baca: Kominfo Dalami Dugaan Pelanggaran Perlindungan Data Pribadi
“Terakhir, 40 hoaks covid-19 di TikTok dengan rincian 24 hoaks diblokir dan 16 lainnya sedang ditindaklanjuti,” tulis data tersebut.
Kominfo melakukan penegakan hukum terhadap 767 hoaks covid-19. Masyarakat diimbau lebih bijak menggunakan media sosial. Salah satu cara, dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya.
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Kominfo) menerima laporan 2.173 hoaks terkait covid-19 yang telah disebarkan ribuan kali di media sosial periode 23 Januari 2020 hingga 22 April 2022. Ratusan di antaranya masuk ke ranah hukum.
“Total sebaran
hoaks sebanyak 5.844 dan 5.607 di antaranya telah diblokir,” tulis data Kominfo seperti dikutip
Medcom.id pada Sabtu, 23 April 2022.
Kominfo memerinci 5.120 sebaran hoaks covid-19 di Facebook. Sebanyak 4.922 di antaranya sudah diblokir dan 198 sebaran sedang ditindaklanjuti.
Kemudian, 577 sebaran hoaks covid-19 di Twitter dengan rincian 563 hoaks diblokir dan 14 lainnya tengah ditindaklanjuti. Berikutnya, 55
hoaks covid-19 di Youtube dengan rincian 54 hoaks diblokir dan satu hoaks sedang ditindaklanjuti.
Selain itu, 52 hoaks covid-19 tersebar di Instagram. Sebanyak 44 hoaks sudah diblokir dan delapan hoaks ditindaklanjuti.
Baca:
Kominfo Dalami Dugaan Pelanggaran Perlindungan Data Pribadi
“Terakhir, 40 hoaks covid-19 di TikTok dengan rincian 24 hoaks diblokir dan 16 lainnya sedang ditindaklanjuti,” tulis data tersebut.
Kominfo melakukan penegakan hukum terhadap 767 hoaks covid-19. Masyarakat diimbau lebih bijak menggunakan media sosial. Salah satu cara, dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)