"Lebih (fokus) pada rekam jejak," kata anggota Komisi III DPR Eva Yuliana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem di Komisi III DPR itu menyampaikan banyak aspek yang bisa dilihat apakah para calon layak diloloskan menjadi Hakim Agung. Seperti, integritas dan pola pikir para calon dalam bertugas.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Menurut saya demikian karena rekam jejak itu tidak bisa bohong," kata dia.
Menurut dia, integritas dan pola pikir sangat menentukan kinerja. Sehingga, kinerja Mahkamah Agung bisa lebih ke depannya.
Apalagi, kata Eva, hakim dianggap tak hanya sekadar sebuah jabatan. Hakim dianggap sebagai 'wakil tuhan' untuk menegakkan keadilan.
"Bagaimana yang bersangkutan itu benar-benar mengemban amanah yang diberikan masyarakat menegakkan keadilan," kata dia.
Baca: KY Diminta Pastikan Rekam Jejak Calon Hakim Tipikor |
Eva berkomitmen bakal berhati-hati dalam memberikan pertimbangan. Sehingga, keputusan meloloskan atau tidak para calon Hakim Agung tepat.
"Kami di Komisi III ini untuk diberikan atau tidak amanah tersebut kepada yang bersangkutan," ujar dia.
Berikut 11 calon Hakim Agung dan hakim ad hoc Tipikor;
- Calon Hakim Agung Kamar Agama Abd. Hakim
- Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Triyono Martanto
- Calon Hakim Agung Kamar Pidana Subiharta
- Calon Hakim Agung Kamar Pidana Suradi
- Calon Hakim Agung Kamar Pidana Willem Saija
- Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Cerah Bangun
- Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Rodjai S. Irawan
- Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Agustinus Purnomo Hadi
- Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Arizon Mega Jaya
- Calon Hakim Agung Kamar Perdata Nani Indrawati.