Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Antara/Wahyu Putro A.
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Antara/Wahyu Putro A.

MKD Putuskan Setnov Melanggar Etik, Luhut Belum Ambil Tindakan

Dheri Agriesta • 17 Desember 2015 02:15
medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan menjadikan hasil sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebagai acuan bersikap. Namun, Luhut ternyata belum akan mengambil tindakan meski MKD telah memutus Ketua DPR Setya Novanto melanggar etik.
 
"Orang lagi susah itu, entarlah," kata Luhut usai menghadiri diskusi di Kediaman Wakil Presiden, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015) malam.
 
Luhut mengakui keputusan Setya untuk mundur dari kursi DPR menjadi pilihan terbaik. Sebab, keputusan itu membuat keadaan menjadi tenang.

Saat ditanyakan sanksi yang diberikan MKD terhadap Setya, Luhut enggan berkomentar. Purnawiran jenderal bintang dua itu mengatakan telah berbicara tentang hal itu sebelumnya.
 
Sebelumnya, Nama Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan disebut sampai 66 kali dalam rekaman `papa minta saham`. Tapi, dia belum mau bereaksi apa-apa, sebelum sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan hasil.
 
"Saya akan pelajari dengan cermat, saya tunggu hasil sidang MKD. Sidang MKD jadi acuan," kata Luhut dalam sidang di MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/12).
 
Anggota MKD Akbar Faizal kemudian bertanya apakah Luhut tersinggung namanya dibawa-bawa. Luhut menjawab, "Saya enggak, saya lihat dulu yang mulia, terlalu buru-buru. Jangan ngadili orang, buat persepsi seolah-olah saya paling benar. Pasti saya bersikap, tapi jangan berdorong-dorong saya bersikap."
 
Dia juga meminta agar MKD tak melulu berburuk sangka. Penyataan itu muncul saat menjawab anggota MKD Akbar Faizal, soal orang keempat yang dibicarakan dalam rekaman pembicaraan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan