medcom.id, Jakarta: Pelindung Tim Transisi BJ Habibie meminta gelaran Musyawarah Nasional Rekonsiliasi Partai Golkar dilaksanakan dengan baik. Habibie memberikan empat syarat buat tim sembilan melaksanakan Munas.
"Sesuai dengan arahan dari Tim Pelindung Transisi, BJ Habibie, gelaran Munas rekonsiliasi nanti harus demokratis, aspiratif, terbuka dan akuntabel," beber Anggota Mahkamah Partai, Andi Matalata, di Jakarta, Jumat (15/1/2016).
Andi menjabarkan, Munas demokratis artinya, tidak ada lagi pihak-pihak yang dikecewakan dalam hasil Munas nantinya. Aspiratif artinya, menampung semua suara-suara dari kader-kader di daerah.
Selanjutnya, terbuka artinya, perwakilan dan peserta Munas dari perwakilan DPD tingkat I dan II, datang tidak hanya untuk mendengar terakhir akuntabel artinya, gelaran Munas Golkar dapat dipertanggungjawabkan.
Dia tak memungkiri masih ada pihak-pihak yang merasa tidak senang dengan digelarnya Musyawarah Nasional Rekonsiliasi. Hal itu kata dia menjadi salah satu tugas yang harus diatasi tim transisi.
"Mungkin masih ada satu, dua yang setengah-setengah, ya itu tugas tim sembilan," terang Andi.
Mahkamah Partai Golkar (MPG), yang dipimpin Hakim Ketua, Muladi dan Hakim Anggota, Andi Matalata dan Djasri Marin, Jumat (15/1/16), memutuskan membentuk tim transisi untuk menyelesaikan kekisruhan partai belambang pohon beringin itu. Wakil Presiden Jusuf Kalla ditunjuk sebagai ketua tim transisi, dan BJ Habibie ditunjuk sebagai pelindung tim transisi.
Sementara anggotanya terdiri dari senior partai, diantaranya, Ginanjar Kartasasmita, Emil Salim, Abdul Latief, Siswono Yudo Husodo, Akbar Tandung, Theo L Sambuaga, dan Soemarsono. Dua belah pihak yang sedang berpolemik pun Aburizal Bakrie dan Agung Laksono ditunjuk sebagai anggota.
medcom.id, Jakarta: Pelindung Tim Transisi BJ Habibie meminta gelaran Musyawarah Nasional Rekonsiliasi Partai Golkar dilaksanakan dengan baik. Habibie memberikan empat syarat buat tim sembilan melaksanakan Munas.
"Sesuai dengan arahan dari Tim Pelindung Transisi, BJ Habibie, gelaran Munas rekonsiliasi nanti harus demokratis, aspiratif, terbuka dan akuntabel," beber Anggota Mahkamah Partai, Andi Matalata, di Jakarta, Jumat (15/1/2016).
Andi menjabarkan, Munas demokratis artinya, tidak ada lagi pihak-pihak yang dikecewakan dalam hasil Munas nantinya. Aspiratif artinya, menampung semua suara-suara dari kader-kader di daerah.
Selanjutnya, terbuka artinya, perwakilan dan peserta Munas dari perwakilan DPD tingkat I dan II, datang tidak hanya untuk mendengar terakhir akuntabel artinya, gelaran Munas Golkar dapat dipertanggungjawabkan.
Dia tak memungkiri masih ada pihak-pihak yang merasa tidak senang dengan digelarnya Musyawarah Nasional Rekonsiliasi. Hal itu kata dia menjadi salah satu tugas yang harus diatasi tim transisi.
"Mungkin masih ada satu, dua yang setengah-setengah, ya itu tugas tim sembilan," terang Andi.
Mahkamah Partai Golkar (MPG), yang dipimpin Hakim Ketua, Muladi dan Hakim Anggota, Andi Matalata dan Djasri Marin, Jumat (15/1/16), memutuskan membentuk tim transisi untuk menyelesaikan kekisruhan partai belambang pohon beringin itu. Wakil Presiden Jusuf Kalla ditunjuk sebagai ketua tim transisi, dan BJ Habibie ditunjuk sebagai pelindung tim transisi.
Sementara anggotanya terdiri dari senior partai, diantaranya, Ginanjar Kartasasmita, Emil Salim, Abdul Latief, Siswono Yudo Husodo, Akbar Tandung, Theo L Sambuaga, dan Soemarsono. Dua belah pihak yang sedang berpolemik pun Aburizal Bakrie dan Agung Laksono ditunjuk sebagai anggota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)