Bela Negara Harusnya Diatur dalam UU

Taufik Rahman • 17 Oktober 2015 23:34
medcom.id, Cilacap: Anggota Badan Sosialisasi MPR Khatibul Umam Wiranu nengatakan bahwa bela negara sudah diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 yaitu ada kewajiban warga negara untuk melakukan bela negara.
 
"Tapi ketentuan selanjutnya dalam bentuk undang-undang yang mengatur tentang bela negara belum ada," kata Khatibul kepada pers usai menjadi pembicara dalam sosialisasi Empat Pilar MPR di Kabupaten Cilacap, Sabtu (17/10/2015).
 
Menurut Khatibul, ada tiga pengertian bela negara. Pertama, bela negara dalam bentuk latihan fisik ditambah pengetahuan tentang negara dan pemerintahan.

Kedua, dalam bentuk pelatihan militer kepada rakyat. Tujuannya bila terjadi perang maka rakyat bisa dilibatkan. Ini sudah dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan. "Tetapi tidak ada payung hukumnya," ujar Khatibul.
 
Ketiga, dalam bentuk pendidikan bela negara. Belum ada definisi yang jelas tentang pendidikan bela negara. "Apakah bentuknya pendidikan militer atau pendidikan kewarganegaraan," tuturnya.
 
Khatibul menegaskan Indonesia belum memilki UU yang mengatur tentang bela negara. "Kita belum punya rumusan jelas tentang bela negara. Kalau di Siangapura sudah jelas. Namanya wajib militer. Setiap warga negara di sana harus mengikuti wajib militer," paparnya.
 
Menurut politisi Partai Demokrat itu, Kementerian Pertahanan perlu mendefinisikan bela negara yang dimaksud, baru kemudian dituangkan dalam UU. "Secara teknis harus dijelaskan dalam UU sehingga tidak menimbulkan kontroversi," katanya.
 
Khatibul juga memastikan DPR akan setuju dengan bela negara bila definisinya sudah dijelaskan dalam UU. "Yang mengajukan UU itu sebaiknya pemerintah. UU itu juga mengatur tentang hak dan kewajiban," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan