Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai kubu Moeldoko sedang mencari pengalihan isu dengan mengangkat kasus korupsi Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Isu itu diangkat karena kubu Moeldoko tidak bisa membuktikan legalitas Kongres Luar Biasa (KLB).
"Ada upaya dari kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk mendegradasi Partai Demokrat dengan mengangkat isu Hambalang setelah kubu KSP Moeldoko tidak mampu menunjukkan legalitas penyelenggaraan KLB," kata AHY di Gedung Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin, 29 Maret 2021.
AHY menilai kubu Moeldoko sudah kepepet sehingga mengambil langkah untuk menggiring opini masyarakat. Padahal, kata dia, penggiringan opini itu tidak bisa melegalkan KLB yang telah terjadi di Deli Serdang, Sumatra Utara.
"Nyata-nyatanya (KLB merupakan) perbuatan melawan hukum," ujar AHY.
Baca: Moeldoko Ditantang Nyanyi Mars Demokrat
AHY menegaskan tongkat kekuasaan Partai Demokrat masih ditangannya. Dia menegaskan jabatan ketua umum yang didapat Moeldoko saat KLB tidak bisa merebut jabatannya dari Partai Demokrat.
Dia juga menegaskan para kader yang ada dalam KLB saat itu bukan pemilik suara yang sah. Moeldoko diminta menerima kenyataan dan berhenti mencampuri urusan Partai Demokrat.
"Kumpulan orang hadir di Deli Serdang tidak lebih dari gerombolan yang sedang melakukan perbuatan melawan hukum," kata AHY.
Jakarta: Ketua Umum
Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai kubu Moeldoko sedang mencari pengalihan isu dengan mengangkat kasus korupsi Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Isu itu diangkat karena kubu Moeldoko tidak bisa membuktikan legalitas Kongres Luar Biasa (KLB).
"Ada upaya dari kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk mendegradasi Partai Demokrat dengan mengangkat isu Hambalang setelah kubu KSP Moeldoko tidak mampu menunjukkan legalitas penyelenggaraan KLB," kata AHY di Gedung Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin, 29 Maret 2021.
AHY menilai kubu Moeldoko sudah kepepet sehingga mengambil langkah untuk menggiring opini masyarakat. Padahal, kata dia, penggiringan opini itu tidak bisa melegalkan KLB yang telah terjadi di
Deli Serdang, Sumatra Utara.
"Nyata-nyatanya (KLB merupakan) perbuatan melawan hukum," ujar AHY.
Baca:
Moeldoko Ditantang Nyanyi Mars Demokrat
AHY menegaskan tongkat kekuasaan Partai Demokrat masih ditangannya. Dia menegaskan jabatan ketua umum yang didapat
Moeldoko saat KLB tidak bisa merebut jabatannya dari Partai Demokrat.
Dia juga menegaskan para kader yang ada dalam KLB saat itu bukan pemilik suara yang sah. Moeldoko diminta menerima kenyataan dan berhenti mencampuri urusan Partai Demokrat.
"Kumpulan orang hadir di Deli Serdang tidak lebih dari gerombolan yang sedang melakukan perbuatan melawan hukum," kata AHY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)