Jakarta: Rombongan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hari ini, 8 Maret 2021. Mereka akan memberikan bukti Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum, ilegal.
"Di Kemenkumham bertemu Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) (Cahyo R Muzhar)," kata Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin, 8 Maret 2021.
AHY rencananya memboyong 34 pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ke Kemenkumham. Mereka membawa beberapa dokumen untuk diserahkan ke Dirjen AHU di Kemenkumham.
Salah satu dokumen yang dibawa yakni surat kuasa pemilik suara yang sah dan tidak mengikuti KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara. Dokumen itu bakal menegaskan terpilihnya Moeldoko sebagai ketua umum di KLB adalah ilegal.
Baca: Kubu AHY dan Moeldoko Dijamin Tidak Berantem di Kemenkum HAM
Setelah itu, AHY dan rombongan bakal menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka juga akan menyerahkan dokumen yang membuktikan AHY merupakan ketua umum yang sah.
"Ke KPU ketemu pelaksana tugas Ketua KPU Pak Ilham dan jajarannya," ujar Herman.
Jakarta: Rombongan Ketua Umum Partai
Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hari ini, 8 Maret 2021. Mereka akan memberikan bukti
Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum, ilegal.
"Di Kemenkumham bertemu Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) (Cahyo R Muzhar)," kata Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron di DPP
Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin, 8 Maret 2021.
AHY rencananya memboyong 34 pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ke Kemenkumham. Mereka membawa beberapa dokumen untuk diserahkan ke Dirjen AHU di
Kemenkumham.
Salah satu dokumen yang dibawa yakni surat kuasa pemilik suara yang sah dan tidak mengikuti KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara. Dokumen itu bakal menegaskan terpilihnya Moeldoko sebagai ketua umum di KLB adalah ilegal.
Baca: Kubu AHY dan Moeldoko Dijamin Tidak Berantem di Kemenkum HAM
Setelah itu, AHY dan rombongan bakal menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka juga akan menyerahkan dokumen yang membuktikan AHY merupakan ketua umum yang sah.
"Ke KPU ketemu pelaksana tugas Ketua KPU Pak Ilham dan jajarannya," ujar Herman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)