Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah memulai lelang untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Pemda harus bergerak cepat agar roda perekonomian daerah dapat berjalan.
Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 903/145/SJ tanggal 12 Januari 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Kemudahan Investasi di Daerah Dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah. Edaran ini dilayangkan ke seluruh kepala daerah di hari yang sama.
"Agar terhindar dari penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun," ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 13 Januari 2021.
Ia menegaskan realisasi penerimaan daerah difokuskan pada kegiatan yang berorientasi produktif, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, SE yang dikeluarkan Mendagri bertujuan untuk mewujudkan percepatan kemudahan investasi di daerah.
Pemda diminta mendorong peningkatan investasi ke daerah yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri sesuai dengan potensi yang ada. Pemda, kata dia, harus mendorong peran masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan.
"Antara lain melalui pemberian insentif (fiskal dan non fiskal) dan/atau kemudahan investasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," papar Ardian.
Pada 2021, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi mencapai kisaran 4,5-5,5 persen. Hal itu didorong oleh berbagai kebijakan pemerintah antara lain program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui dukungan APBN, APBD serta investasi yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri.
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (
Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah memulai lelang untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (
APBD) 2021. Pemda harus bergerak cepat agar roda perekonomian daerah dapat berjalan.
Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 903/145/SJ tanggal 12 Januari 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Kemudahan Investasi di Daerah Dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah. Edaran ini dilayangkan ke seluruh kepala daerah di hari yang sama.
"Agar terhindar dari penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun," ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian dikutip dari
Media Indonesia, Rabu, 13 Januari 2021.
Ia menegaskan realisasi penerimaan daerah difokuskan pada kegiatan yang berorientasi produktif, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, SE yang dikeluarkan Mendagri bertujuan untuk mewujudkan percepatan kemudahan investasi di daerah.
Pemda diminta mendorong peningkatan investasi ke daerah yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri sesuai dengan potensi yang ada. Pemda, kata dia, harus mendorong peran masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan.
"Antara lain melalui pemberian insentif (fiskal dan non fiskal) dan/atau kemudahan investasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," papar Ardian.
Pada 2021, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi mencapai kisaran 4,5-5,5 persen. Hal itu didorong oleh berbagai kebijakan pemerintah antara lain program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui dukungan APBN, APBD serta investasi yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)