Ilustrasi hukum. Medcom.id
Ilustrasi hukum. Medcom.id

Gunakan Merek dan Logo Demokrat, Kubu KLB Deli Serdang Bakal Disomasi

Fachri Audhia Hafiez • 13 April 2021 19:43
Jakarta: Partai Demokrat bakal melayangkan somasi terhadap pihak-pihak di luar kepengurusan yang sengaja menggunakan merek dan logo partai. Khususnya, pihak yang selama ini berseteru dengan partai berlogo Mercy itu.
 
"Kami dalam waktu dekat akan melayangkan somasi," kata anggota Tim Hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob, dalam keterangan tertulis, Selasa, 13 April 2021.
 
Mehbob membenarkan ada pendaftaran nama dan logo partai sebagai hak kekayaan intelektual (haki) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pendaftaran atas nama Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merek dan logo Partai Demokrat," ucap Mehbob.
 
(Baca: Demokrat Ajukan Gugatan Baru untuk Kubu KLB Deli Serdang)
 
Mehbob menuturkan pendaftaran dilakukan di tengah ketidakpastian proses pendaftaran legalisasi kepengurusan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara, ke Kemenkumham. Namun, Kemenkumham menolak legalisasi tersebut.
 
Dia menjelaskan logo Partai Demokrat selama ini sudah terdaftar di sistem klasifikasi kelas 41 sejak 2007. Logo itu terdaftar sebagai salah satunya layanan pendidikan dan layanan pengajaran.
 
Sementara itu, pendaftaran logo baru-baru ini untuk melengkapi secara administrasi pada kelas yang tepat yakni kelas 45. Kelas itu tentang organisasi pertemuan politik.
 
"Untuk melengkapi administrasi pendaftaran pada kelas 45 ini, kami tarik permohonan yang lalu, dan sudah kami gantikan dengan berkas administrasi yang baru," ucap Mehbob.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan