Jakarta: Pimpinan DPR bakal menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Bakal beleid tersebut sudah berada di meja pimpinan sejak 2020.
"Nanti akan kita agendakan di Bamus (Badan Musyawarah)," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 September 2021.
Dia menyampaikan bakal melihat progres pembahasan RUU PPRT. Salah satunya menentukan langkah pembahasan selanjutnya.
"Kita akan bahas sampai di mana dan langkah apa yang harus dilakukan," ujar Dasco.
Badan Legislasi (Baleg) telah menyelesaikan proses harmonisasi RUU PPRT. Tahapan sudah diselesaikan pada 1 Juli 2020.
Hasil tersebut sudah diserahkan ke pimpinan untuk dibahas di tingkat Bamus agar bisa disahkan di Paripurna sebagai inisiatif DPR. Namun, pimpinan belum juga membahas.
(Baca: Inkonsistensi Partai Jadi Kendala Utama Pembahasan RUU PPRT)
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Pimpinan
DPR bakal menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (
RUU PPRT). Bakal beleid tersebut sudah berada di meja pimpinan sejak 2020.
"Nanti akan kita agendakan di Bamus (Badan Musyawarah)," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 September 2021.
Dia menyampaikan bakal melihat progres pembahasan RUU PPRT. Salah satunya menentukan langkah pembahasan selanjutnya.
"Kita akan bahas sampai di mana dan langkah apa yang harus dilakukan," ujar Dasco.
Badan Legislasi (Baleg) telah menyelesaikan proses harmonisasi RUU PPRT. Tahapan sudah diselesaikan pada 1 Juli 2020.
Hasil tersebut sudah diserahkan ke pimpinan untuk dibahas di tingkat Bamus agar bisa disahkan di Paripurna sebagai inisiatif DPR. Namun, pimpinan belum juga membahas.
(Baca:
Inkonsistensi Partai Jadi Kendala Utama Pembahasan RUU PPRT)
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan
Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)