Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah jangan sampai tidak mengambil kebijakan dengan dalih tidak ada anggaran. Masalah itu bisa diatasi dengan kemauan politik yang kuat.
"Kalau urusannya duit, tidak akan kelar-kelar," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Misteri Tragedi Lapas Tangerang,' Minggu, 12 September 2021.
Choirul menyinggung kemauan politik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) soal kondisi lapas. Sebab, Komnas HAM sudah mengusulkan dua solusi untuk mengatasi over capacity yang tidak menyedot banyak anggaran.
Solusi pertama, yakni memperbaiki criminal justice system. Perlu ada kategori-kategori tertentu yang tidak perlu menjebloskan orang ke penjara.
Solusi kedua ialah membuat teknis tata kelola lapas. Misalnya, narapidana yang sudah menjalani kurungan selama waktu tertentu dan dinilai baik bisa ditahan di luar penjara.
Baca: Komnas HAM: Bangunan Lapas Klas I Tangerang Tidak Manusiawi
Usulan itu sudah berkali-kali disampaikan kepada pemerintah. Komnas HAM juga mengusulkan itu setiap kali meninjau lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Ini masalah political will, khususnya Kemenkumham ditambah penegak hukum. Jadi bukan soal anggaran," tutur dia.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) meminta pemerintah jangan sampai tidak mengambil kebijakan dengan dalih tidak ada anggaran. Masalah itu bisa diatasi dengan kemauan politik yang kuat.
"Kalau urusannya duit, tidak akan kelar-kelar," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam diskusi virtual
Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Misteri Tragedi Lapas Tangerang,' Minggu, 12 September 2021.
Choirul menyinggung kemauan politik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) soal kondisi lapas. Sebab, Komnas HAM sudah mengusulkan dua solusi untuk mengatasi
over capacity yang tidak menyedot banyak anggaran.
Solusi pertama, yakni memperbaiki
criminal justice system. Perlu ada kategori-kategori tertentu yang tidak perlu menjebloskan orang ke penjara.
Solusi kedua ialah membuat teknis tata kelola lapas. Misalnya, narapidana yang sudah menjalani kurungan selama waktu tertentu dan dinilai baik bisa ditahan di luar
penjara.
Baca:
Komnas HAM: Bangunan Lapas Klas I Tangerang Tidak Manusiawi
Usulan itu sudah berkali-kali disampaikan kepada pemerintah. Komnas HAM juga mengusulkan itu setiap kali meninjau lembaga pemasyarakatan (
lapas).
"Ini masalah
political will, khususnya Kemenkumham ditambah penegak hukum. Jadi bukan soal anggaran," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)