Jakarta: Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan resmi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Minggu, 12 Agustus 2018.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan Jokowi-Ma'ruf menjadi pasangan pertama yang menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai capres-cawapres.
"Mulai diperiksa jam 08,00 WIB," kata Arif, Jumat. 11 Agustus 2018 malam.
Tes kesehatan meliputi mata, telinga, gigi hingga organ dalam. Termasuk juga pemeriksaan kejiwaan melalui psikotes serta tes bebas narkoba.
Untuk pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, KPU menjadwalkan di hari berikutnya, Senin, 13 Agustus 2018.
KPU menetapkan tes kesehatan dilakukan di Medical Check Up (MCU) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Para calon tidak diizinkan untuk melakukan tes kesehatan sendiri.
Aturan KPU menyebutkan capres-cawapres harus sehat jasmani maupun rohani dalam menjalankan tugas. Standar pemeriksaan kesehatan ditentukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Jakarta: Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan resmi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Minggu, 12 Agustus 2018.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan Jokowi-Ma'ruf menjadi pasangan pertama yang menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai capres-cawapres.
"Mulai diperiksa jam 08,00 WIB," kata Arif, Jumat. 11 Agustus 2018 malam.
Tes kesehatan meliputi mata, telinga, gigi hingga organ dalam. Termasuk juga pemeriksaan kejiwaan melalui psikotes serta tes bebas narkoba.
Untuk pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, KPU menjadwalkan di hari berikutnya, Senin, 13 Agustus 2018.
KPU menetapkan tes kesehatan dilakukan di Medical Check Up (MCU)
Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Para calon tidak diizinkan untuk melakukan tes kesehatan sendiri.
Aturan KPU menyebutkan capres-cawapres harus sehat jasmani maupun rohani dalam menjalankan tugas. Standar pemeriksaan kesehatan ditentukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)