Jakarta: Wacana penundaan Pemilu 2024 untuk memperpanjang masa jabatan presiden kembali dikritisi. Perpanjangan masa jabatan di luar pemilihan tidak dinilai menyalahi konstitusi.
"Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) mengingatkan, jangankan 3 tahun, 1 hari saja ada yang berupaya melanggengkan kekuasaan, memperpanjang kekuasaan tanpa dipilih langsung oleh rakyat maka sesungguhnya ia telah menabrak konstitusi," kata Ketua Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dalam acara Silaturahmi dan Kontemplasi di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 17 April 2022.
Dia menilai wacana penundaan Pemilu 2024 dinilai mengkhianati konstitusi. Wacana tersebut menganggu dan merecoki kehidupan berbangsa dan bernegara.
Apalagi alasan yang digunakan dinilai tak masuk akal, salah satunya perekonomian. Menurut dia, wacana tersebut itu hanya berujung untuk melanggengkan kekuasaan.
"Sederhananya mereka mau melanggengkan kekuasaan tanpa mengikuti proses pemilu. Artinya tanpa dipilih langsung oleh rakyat," ungkap dia.
Dia menegaskan upaya membatalkan Pemilu 2024 untuk memperpanjang masa jabatan presiden harus dibatalkan. Termasuk melalui amandemen UUD 1945.
"Ini yang harus kita kritisi bersama, kemudian seolah-olah untuk menjadi konstitusional yang penting diubah dulu di amandemen dulu pasal-pasal konstitusi tadi untuk bisa memfasilitasi wacana penundaan pemilu termasuk melenggangkan kekuasan tadi," sebut dia.
Dia memaklumi jika UUD 1945 bisa diubah. Namun, jangan sampai amandemen dilakukan hanya untuk kepentingan kekuasaan.
"Kalau amandemen konstitusi ditujukan hanya untuk mengotak-atik agar bisa akomodasi rencana-rencana untuk melenggangkan kekuasan tadi maka mereka telah mengkhianati konstitusi," ujar dia.
Jakarta: Wacana penundaan
Pemilu 2024 untuk memperpanjang masa jabatan presiden kembali dikritisi. Perpanjangan masa jabatan di luar pemilihan tidak dinilai menyalahi konstitusi.
"Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) mengingatkan, jangankan 3 tahun, 1 hari saja ada yang berupaya melanggengkan kekuasaan, memperpanjang kekuasaan tanpa dipilih langsung oleh rakyat maka sesungguhnya ia telah menabrak konstitusi," kata Ketua Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat
Agus Harimurti Yudhoyono dalam acara Silaturahmi dan Kontemplasi di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 17 April 2022.
Dia menilai wacana penundaan Pemilu 2024 dinilai mengkhianati konstitusi. Wacana tersebut menganggu dan merecoki kehidupan berbangsa dan bernegara.
Apalagi alasan yang digunakan dinilai tak masuk akal, salah satunya
perekonomian. Menurut dia, wacana tersebut itu hanya berujung untuk melanggengkan kekuasaan.
"Sederhananya mereka mau melanggengkan kekuasaan tanpa mengikuti proses pemilu. Artinya tanpa dipilih langsung oleh rakyat," ungkap dia.
Dia menegaskan upaya membatalkan Pemilu 2024 untuk memperpanjang masa jabatan presiden harus dibatalkan. Termasuk melalui amandemen UUD 1945.
"Ini yang harus kita kritisi bersama, kemudian seolah-olah untuk menjadi konstitusional yang penting diubah dulu di amandemen dulu pasal-pasal konstitusi tadi untuk bisa memfasilitasi wacana penundaan pemilu termasuk melenggangkan kekuasan tadi," sebut dia.
Dia memaklumi jika UUD 1945 bisa diubah. Namun, jangan sampai amandemen dilakukan hanya untuk kepentingan kekuasaan.
"Kalau amandemen konstitusi ditujukan hanya untuk mengotak-atik agar bisa akomodasi rencana-rencana untuk melenggangkan kekuasan tadi maka mereka telah mengkhianati konstitusi," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)