Presiden Joko Widodo/Biro Pers Sekretariat Presiden.
Presiden Joko Widodo/Biro Pers Sekretariat Presiden.

Instruksi Presiden Soal Pelonggaran Penggunaan Masker untuk Mendidik Masyarakat

Kautsar Widya Prabowo • 31 Mei 2022 14:35
Jakarta: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelonggaran penggunaan masker untuk mendidik masyarakat. Terutama, mempertimbangkan sendiri kapan harus menggunakan masker atau tidak. 
 
"Seperti temen-temen wartawan, oh semuanya masih merasa nyaman pakai masker, karena ini ruangan tertutup pakai ac, dan orangnya banyak, pakai masker. Tapi kalau ruangan tertutup di rumah keluarga sendiri yang semuanya tahu kita sehat, ya buka masker walaupun di ruangan tertutup," kata Budi saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022.
 
Budi menganalogikan ketika seseorang tengah mengalami flu dan cuaca hujan, kecil kemungkinan orang tersebut membiarkan dirinya kehujanan. Budi meyakini orang tersebut akan melindungi dirinya dengan payung atau jas hujan tanpa ada instruksi dari pemerintah. 

"Masa kita hujan-hujan, kita pakai payung atau pakai jaket (diatur pemerintah), enggak usah diatur oleh pemerintah karena masyarakat sudah sadar," kata dia. 
 
Budi menekankan instruksi Presiden memindahkan tanggung jawab mengelola kesehatan diri ke masing-masing individu. Sehingga, dibutuhkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara baik dan tepat.
 
Baca: Jokowi Instruksikan Transparansi Pemusnahan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa
 
"Kalau itu sudah berhasil, masyarakat sudah paham, sudah teredukasi dengan baik, sudah memahami bagaimana prokes seharusnya, sudah memiliki judgment kapan mesti melakukan apa. itu adalah ciri-ciri penyakit yang sudah menjadi endemi," kata dia.
 
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah telah melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Presiden menjelaskan hal itu diputuskan dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi covid-19 yang makin terkendali di Indonesia.
 
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangan resmi yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 17 Mei 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan