Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyusun jadwal dan mekanisme pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Pembahasan dimulai pada 28 Maret 2022.
"Jadi kalau saya lihat di jadwal kita, rapat panja dimulai hari Senin," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022.
Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan Baleg menargetkan pengambilan keputusan tingkat I dilakukan pada 5 April 2022. RUU TPKS diharapkan disahkan sebelum reses.
"Jadwal kita akan melakukan raker kembali untuk pengambilan keputusan pada 5 April 2022," kata dia.
Dia mengakui jadwal pembahasan cukup singkat. Apalagi, banyak perubahan dan penambahan substansi yang dibuat pemerintah dalam daftar inventaris masalah (DIM) RUU TPKS.
"Kalau saya melihat dim dari pemerintah ada cukup banyak, baik itu perubahan substansi maupun tambahan materi muatan baru seperti yang disampaikan Bu Menteri (Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati) tadi," kata dia.
Baca: Pembahasan RUU TPKS Didorong Segera Tuntas
Dia berharap berbagai substansi tersebut bisa dibahas dengan baik dan lancar. Sehingga, pembahasan tingkat I tidak molor dari jadwal pembahasan yang telah dibuat Baleg.
"Kita harapkan bisa selesai ya," ujar dia.
Jakarta: Badan Legislasi
(Baleg) DPR telah menyusun jadwal dan mekanisme pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
(RUU TPKS). Pembahasan dimulai pada 28 Maret 2022.
"Jadi kalau saya lihat di jadwal kita, rapat panja dimulai hari Senin," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022.
Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan Baleg menargetkan pengambilan keputusan tingkat I dilakukan pada 5 April 2022.
RUU TPKS diharapkan disahkan sebelum reses.
"Jadwal kita akan melakukan raker kembali untuk pengambilan keputusan pada 5 April 2022," kata dia.
Dia mengakui jadwal pembahasan cukup singkat. Apalagi, banyak perubahan dan penambahan substansi yang dibuat pemerintah dalam daftar inventaris masalah (DIM) RUU TPKS.
"Kalau saya melihat dim dari pemerintah ada cukup banyak, baik itu perubahan substansi maupun tambahan materi muatan baru seperti yang disampaikan Bu Menteri (Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati) tadi," kata dia.
Baca:
Pembahasan RUU TPKS Didorong Segera Tuntas
Dia berharap berbagai substansi tersebut bisa dibahas dengan baik dan lancar. Sehingga, pembahasan tingkat I tidak molor dari jadwal pembahasan yang telah dibuat Baleg.
"Kita harapkan bisa selesai ya," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)