Jakarta: Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menertibkan Barang Milik Negara (BMN) dinilai tepat. Sebab, aset yang dikelola pihak swasta itu mencapai Rp571,5 triliun.
"Setiap langkah dan upaya untuk memaksimalkan pengelolaan aset negara yang makin pruden dan akuntabel pasti kita dukung," kata Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, Jumat, 25 September 2020.
Zulfikar meminta, pemerintah memperbaiki pencatatan aset negara agar BMN dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Ke depan jangan sampai ada lagi aset negara yang tidak tercatat rapi dan tidak diurus dengan good, clear, and clean, agar aset negara tersebut makin bermanfaat untuk kemaslahatan warga negara," ujarnya.
Baca: Sri Mulyani Dorong Pemanfaatan Aset Negara untuk Bantu Penanganan Covid-19
Seperti diketahui, KPK menemukan masalah dalam pengelolaan sejumlah aset negara, seperti Gelora Bung Karno, TMII dan Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran. Aset nasional di bawah Kementerian Sekretariat Negara itu dinilai belum dikelola secara optimal.
“Aset-aset milik negara yang menjadi perhatian kami, yaitu aset GBK, TMII,” kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha, Rabu, 16 September 2020.
Jakarta: Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menertibkan Barang Milik Negara (BMN) dinilai tepat. Sebab, aset yang dikelola pihak swasta itu mencapai Rp571,5 triliun.
"Setiap langkah dan upaya untuk memaksimalkan pengelolaan aset negara yang makin pruden dan akuntabel pasti kita dukung," kata Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, Jumat, 25 September 2020.
Zulfikar meminta, pemerintah memperbaiki pencatatan aset negara agar BMN dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Ke depan jangan sampai ada lagi aset negara yang tidak tercatat rapi dan tidak diurus dengan
good, clear, and clean, agar aset negara tersebut makin bermanfaat untuk kemaslahatan warga negara," ujarnya.
Baca:
Sri Mulyani Dorong Pemanfaatan Aset Negara untuk Bantu Penanganan Covid-19
Seperti diketahui,
KPK menemukan masalah dalam pengelolaan sejumlah
aset negara, seperti Gelora Bung Karno, TMII dan Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran. Aset nasional di bawah Kementerian Sekretariat Negara itu dinilai belum dikelola secara optimal.
“Aset-aset milik negara yang menjadi perhatian kami, yaitu aset GBK, TMII,” kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha, Rabu, 16 September 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)