Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam program NewsMaker yang dipandu Direktur Pemberitaan Medcom.id, Abdul Kohar/Theo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam program NewsMaker yang dipandu Direktur Pemberitaan Medcom.id, Abdul Kohar/Theo.

Progres Perampingan Eselon Mencapai 66 Persen

Theofilus Ifan Sucipto • 13 Agustus 2020 20:35
Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus mengerjakan perampingan eselon. Penyusutan itu ditargetkan rampung pada Desember 2020.
 
“Sekarang sudah hampir 66 persen selesai,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam program NewsMaker yang dipandu Direktur Pemberitaan Medcom.id, Abdul Kohar, Kamis, 13 Agustus 2020.
 
Tjahjo mengatakan gagasan itu sejalan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo. Kepala Negara ingin birokrasi di Indonesia disederhanakan.

Mantan Menteri Dalam Negeri itu mengungkapkan, perampingan juga berlaku untuk badan, komite, atau lembaga. Tjahjo menindaklanjuti hal itu saat Jokowi menyampaikan kekesalannya dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Kamis, 18 Juni 2020.
 
“Salah satu kalimat yang disampaikan Pak Presiden adalah me-reshuffle kabinet dan membubarkan lembaga. Saya terjemahkan hal itu,” ujar Tjahjo.
 
Sebanyak 10 lembaga negara berpotensi dibubarkan. Saat ini, wacana itu masih tahap pembahasan antara Kemenpan RB dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
 
Baca: Pembubaran Lembaga Dianggap Desain Besar Penataan Birokrasi
 
“Setelah 18 (lembaga yang baru dibubarkan), minimal ada 10 lembaga lagi yang bisa dibubarkan,” kata Tjahjo.
 
Jokowi telah membubarkan 18 lembaga. Pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 219 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan