Jakarta: Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyindir anggota DPRD DKI Jakarta yang mendadak rajin membahas anggaran. Padahal, masa jabatan mereka berakhir pada 25 Agustus 2019.
"Judulnya mendadak rajin di akhir masa jabatan. Ada sebuah kekhawatiran dari kami di akhir masa jabatan ini," kata legislator DPRD DKI terpilih dari PSI, Idris Ahmad, di DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Agustus 2019.
Idris mengatakan ada beberapa dokumen penting yang tengah dibahas DPRD DKI terkait anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD). Yakni, Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS), APBD Perubahan, dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020.
Idris menyayangkan pembahasan dokumen penting itu dilakukan secara kilat. Dokumen KUPA PPAS, menurut Idris, akan diputuskan pada Rabu, 13 Agustus 2019.
"Jadi tak kurang dari dua hari. Sebelum-sebelumnya berapa lama sih biasanya pembahasan KUPA PPAS menjadi Perda APBD Perubahan, hampir satu bulan. Bayangkan ini perubahanya signifikan," ujar Idris.
Idris menyebut pembahasannya pun berlangsung tertutup. DPRD tidak membuka akses dokumen KUPA PPAS kepada publik.
"Bayangkan, KUPA PPAS saja kita belum melihat ada kejelasan. Kalau itu bisa dibongkar, kita bisa mengawal lebih jelas. KUA PPAS sebelum Perda APBD 2020 harusnya dokumen tersebut sudah bisa diakses publik sebelum masuk pembahasan," ujarnya.
Jakarta: Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyindir anggota DPRD DKI Jakarta yang mendadak rajin membahas anggaran. Padahal, masa jabatan mereka berakhir pada 25 Agustus 2019.
"Judulnya mendadak rajin di akhir masa jabatan. Ada sebuah kekhawatiran dari kami di akhir masa jabatan ini," kata legislator DPRD DKI terpilih dari PSI, Idris Ahmad, di DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Agustus 2019.
Idris mengatakan ada beberapa dokumen penting yang tengah dibahas DPRD DKI terkait anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD). Yakni, Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS), APBD Perubahan, dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020.
Idris menyayangkan pembahasan dokumen penting itu dilakukan secara kilat. Dokumen KUPA PPAS, menurut Idris, akan diputuskan pada Rabu, 13 Agustus 2019.
"Jadi tak kurang dari dua hari. Sebelum-sebelumnya berapa lama sih biasanya pembahasan KUPA PPAS menjadi Perda APBD Perubahan, hampir satu bulan. Bayangkan ini perubahanya signifikan," ujar Idris.
Idris menyebut pembahasannya pun berlangsung tertutup. DPRD tidak membuka akses dokumen KUPA PPAS kepada publik.
"Bayangkan, KUPA PPAS saja kita belum melihat ada kejelasan. Kalau itu bisa dibongkar, kita bisa mengawal lebih jelas. KUA PPAS sebelum Perda APBD 2020 harusnya dokumen tersebut sudah bisa diakses publik sebelum masuk pembahasan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)