Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung - Medcom.id/Arga Sumantri.
Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung - Medcom.id/Arga Sumantri.

Tak Ada Urgensi Menghidupkan GBHN

Arga sumantri • 16 Agustus 2019 18:35
Jakarta: Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung menilai menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tidak diperlukan dengan amendemen terbatas UUD 1945. Apalagi, ada niat terselubung menjadikan MPR kembali sebagai lembaga tertinggi negara. 
 
"Tidak ada urgensinya kita membentuk adanya satu GBHN baru," kata Akbar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019. 
 
Akbat mengatakan amendemen UUD 1945 memang dimungkinkan. UUD 1945 juga sudah empat kali dilakukan amendemen medio 1999-2002. Amendemen punya landasan hukum, asalkan tujuannya jelas. 

"Tapi kalau misalnya tidak jelas alasan-alasannya, tentu tidak perlu kita lakukan amendemen," ujar dia. 
 
Dari segi substansi, kata dia, Indonesia sudah punya perencanaan pembangunan yang disepakati. Semua berdasarkan pada Undang-Undang.
 
Misalnya, pembangunan lima tahun yang diwujdukan dalam pembangunan jangka menengah. Ada juga rencana pembangunan jangka panjang. "Saya kira itu tetap kita jadikan pedoman," ucap dia. 
 
Menurut Akbar, GBHN belum perlu diberi posisi baru. Apalagi, wacana amendemen lantas melebar dengan kembali menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, atau lebih jauh lagi pemilihan presiden melalui MPR.
 
"Pasti nanti akan ada reaksi yang kuat dari masyarakat yang selama ini telah kita posisikan sebagai pemegang kedaulatan," ujar dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan