Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

SKB 11 Menteri Dianggap Langkah Mundur

Nur Azizah • 26 November 2019 11:37
Jakarta: Penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 menteri terkait penanganan radikalisme untuk penguatan wawasan kebangsaan pada aparatur sipil negara (ASN) dinilai sebagai langkah mundur. SKB 11 itu seakan mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru.
 
"Sembilan fraksi sudah menyatakan pendapatnya masing-masing. PDI Perjuangan sudah menyampaikan, itu akan kembali ke zaman belakang," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 26 November 2019.
 
Puan meminta SKB 11 itu dikaji kembali. Komisi II diminta turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Bicarakan kembali di Komisi II. Jadi, sikap semua fraksi sebagian besar menyampaikan, itu sebaiknya tidak dilakukan," ungkap dia.
 
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar menyebut pembentukan SKB 11 sangat berlebihan. SKB 11 layaknya screening pada masa Orde Baru terkait komunisme.
 
"Ini copy-paste dari Orde Baru yang melakukan screening pegawai dan siapa pun calon ASN terpapar komunisme. Sekarang ditukar dengan diksi radikalisme," ujar Fickar.
 
SKB 11 menteri ini terbit bersamaan dengan peluncuran portal aduanasn.id pada 12 November 2019. SKB 11 ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
 
Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, Plt Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Hariyono, dan Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto ikut meneken SKB 11 tersebut. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan